Mohon tunggu...
Nailla Cahya R. Milano
Nailla Cahya R. Milano Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Pwk'19. Institut Teknologi Kalimantan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menilik Revisi UU Perkawinan dalam Lingkup Kependudukan, Sebuah Solusi?

17 Mei 2020   23:29 Diperbarui: 17 Mei 2020   23:41 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

c. Meningkatkan angka mortalitas yang terjadi di Negara Indonesia terutama dalam perhitungan AKI dan AKB. Serta, mengurangi penduduk Indonesia yang sedang atau berada dalam usia produktif.

d. Meningkatkan angka fertilitas terutama pada angka kelahiran kasar (CBR) yang ditakutkan akan terjadi lonjakan penduduk tak terkendali sehingga, dapat menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.

            Dengan dilakukannya revisi UU Perkawinan pada pasal 7 ayat 1 mengenai batas usia minimal menikah yang diubah menjadi 15 tahun tidak hanya berdampak pada perlindungan hak-hak Anak tetapi, juga berdampak memberikan solusi bagi isu-isu Kependudukan. Sehingga, diharapkan dengan direvisinya UU Perkawinan ini dapat mengubah stigma dan budaya masyarakat yang masih melakukan praktik nikah muda dan diharapkan juga dapat sekaligus memutus rantai permasalahan dalam Kependudukan. Seperti, Jenjang Pendidikan masyarakat menjadi lebih tinggi dan variative tidak hanya sebatas SD atau SMP dikarenakan putus sekolah akibat nikah muda. Selain itu, juga mengurangi Tingkat Pengangguran karena masyarakat yang berusia 15-64 thn benar-benar dalam masa produktif dan sedang bekerja. Dapat mengurangi angka mortalitas dengan tidak menyumbang kematian pada ukuran AKI dan AKB. Serta, menekan angka kelahiran yang terus melonjak. Oleh karena itu, revisi UU Perkawinan ini membawa dampak positif pada Perlindungan anak dan juga pada aspek kependudukan.

Sumber :

Eddy Fadlyana,dkk. 2009. Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya.Bandung : Universitas Padjajaran.

UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Admindinkes. 2017. Kematian Ibu dan Bayi dan hubungannya dengan Perkawinan Usia Muda di Sulawesi Barat. https://dinkes.sulbarprov.go.id/kematian-ibu-dan-bayi-dan-hubungannya-dengan-perkawinan-usia-muda-di-sulawesi-barat/. Diakses pada 26 April 2020.              

Cahyadi, Anton. 2020. Pernikahan Dini Berdampak pada Fertilitas dan Mortalitas.     https://www.kompasiana.com/antoncahyadi1445/5ce5ec523ba7f7674f029873/pernikahan-dini- berdampak-pada-fertilitas-dan-mortalitas. Diakses pada 26 April 2020.

Gunadha, Reza. 2019. Revisi UU Perkawinan Disahkan DPR, Batas Minimal Umur Menikah 19 tahun. https://www.suara.com/news/2019/09/16/172048/revisi-uu-perkawinan-disahkan-dpr- batas-minimal-umur-menikah-19-tahun. Diakses pada 26 April 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun