Mohon tunggu...
Nahrul Ebim
Nahrul Ebim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Akuntansi Perpajakan

Mahasiswa Akuntansi Perpajakan di Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Relawan Pajak Bakal Lebih Mudah Memperoleh Izin Konsultan Pajak?

8 Desember 2023   13:43 Diperbarui: 8 Desember 2023   13:50 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: edukasi.pajak.go.id/relawan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka kesempatan menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Saat ini, beberapa perguruan tinggi telah bergabung dalam program RENJANI (Relawan Pajak untuk Negeri).

Program Relawan Pajak ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi perpajakan bersama organisasi mitra atau Tax Center dan melibatkan mahasiswa serta non-mahasiswa sebagai aktor pemateri. Program RENJANI ini memberikan dukungan yang signifikan dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas profesi konsultan pajak.

Jumlah konsultan pajak masih relatif rendah, peranannya belum optimal dan terdapat entry barrier yang cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh tingkat ujian yang harus dihadapi dan pandangan yang kurang populer tentang profesi konsultan pajak.

Dalam pemaparan tentang sistem informasi pengembangan relawan pajak, bahwa saat ini konsultan pajak hanya berfokus pada segmen menengah-besar, padahal mayoritas Wajib Pajak (WP) di Indonesia berasal dari segmen menengah-kecil yang belum mendapatkan pelayanan yang memadai. Akibatnya, banyak wajib pajak UMKM yang tidak terlayani dan memiliki kepatuhan yang rendah. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membangun ekosistem value chain relawan pajak untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar tentang profesi konsultan pajak serta membangun jaringan (networking) di dunia perpajakan.

Kementerian Keuangan (KEMENKEU) sendiri sedang mempertimbangkan untuk mempermudah proses sertifikasi dan perizinan konsultan pajak khusus bagi mereka yang pernah menjadi relawan pajak. Klausul ini sedang dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait konsultan pajak . Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah rendahnya jumlah konsultan pajak di Indonesia.

Sekti Widihartanto, Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, dan Profesi Keuangan Lainnya PPPK, mengatakan bahwa keterlibatan dalam relawan pajak sedang dipertimbangkan sebagai salah satu elemen yang dipertimbangkan ketika nanti mereka mengajukan menjadi konsultan pajak .

Saat ini, persyaratan untuk menjadi konsultan pajak diatur dalam PMK 111/2013 s.t.d.d PMK 175/2022. Untuk menjadi konsultan pajak, seseorang harus menjadi anggota asosiasi konsultan pajak dan memiliki sertifikat. Izin praktik diberikan mulai dari izin praktik tingkat A dan berlanjut ke tingkat B dan tingkat C.

Sekti Widihartanto selaku Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Penilai, Aktuaris, memperkenalkan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK ) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan profesi konsultan pajak. Saat ini, pembinaan profesi konsultan pajak telah resmi dipindahkan dari Direktorat Jenderal Pajak ke PPPK, sehingga proses registrasi, perizinan, dan penyusunan regulasi telah ditangani oleh PPPK.

Jika klausul ini disahkan maka bukan tidak mungkin akan semakin banyak peminat untuk mengikuti program relawan pajak tersebut baik dari kalangan mahasiswa maupun non-mahasiswa, sehingga masalah entry barrier konsultan pajak dapat teratasi.

Oleh: Kofifah, Merlin Febriyanti, Nahrul Ebim, Ibu Wiwi Mahwiyah S.E, M.M. Universitas Pamulang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun