Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Penulis, Pewarta, dan Aktivis Sosial

Penyuka Kopi Penikmat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mencegah PHK Massal: Tuntutan Rakyat dan Solusinya

3 September 2025   10:35 Diperbarui: 3 September 2025   10:47 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peringatan Hari Buruh Internasional Mei 2025 di Kawasan Monas Jakarta (1/5/2025)  (Antara/Muhammad Adimaja via Kompas) 

Gelombang keresahan tengah bergulir di ruang publik Indonesia. Seiring melemahnya perekonomian global dan ketidakpastian politik pasca pemilu, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjadi salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat. 

Tidak mengherankan, jika dalam "17+8 Tuntutan Rakyat" yang belakangan ramai diperbincangkan, ada desakan kuat kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah preventif agar pekerja---khususnya buruh kontrak---tidak menjadi korban pertama badai ekonomi.

Lantas, bagaimana sebenarnya kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini? Apakah ancaman PHK massal benar-benar nyata? Dan solusi apa yang bisa dilakukan pemerintah, pengusaha, maupun pekerja untuk menghadapinya?

Fakta Terkini tentang PHK Massal di Indonesia

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, sepanjang 2023--2024 terdapat lebih dari 150 ribu pekerja di sektor padat karya (terutama tekstil, garmen, dan alas kaki) yang kehilangan pekerjaan akibat melemahnya permintaan ekspor. Kondisi ini diperparah oleh perlambatan ekonomi Tiongkok dan Amerika Serikat yang merupakan mitra dagang utama Indonesia.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,2% atau sekitar 7,8 juta orang. Angka ini memang menurun dibanding masa pandemi, tetapi ancaman PHK di sektor manufaktur, transportasi, hingga digital economy membuat tren pengangguran bisa kembali naik jika tidak ada kebijakan yang cepat dan tepat.

Mayoritas pekerja Indonesia juga masih didominasi oleh pekerja kontrak dan informal. Data Sakernas 2024 mencatat bahwa 56% tenaga kerja berada di sektor informal tanpa jaminan kerja yang memadai. Artinya, kelompok ini adalah pihak paling rentan terhadap PHK massal.

Mengapa PHK Massal Harus Dicegah?

PHK bukan hanya persoalan individu, melainkan juga dampak sistemik yang berpengaruh ke ekonomi dan stabilitas sosial.

Meningkatkan angka kemiskinan

Setiap 1% kenaikan pengangguran dapat mendorong setidaknya 200 ribu orang jatuh ke bawah garis kemiskinan (Bappenas, 2024).

Menekan daya beli masyarakat

 PHK massal akan mengurangi konsumsi rumah tangga, padahal sektor ini menyumbang lebih dari 54% PDB Indonesia (BPS, 2024).

Memicu keresahan sosial

 Sejarah mencatat, gelombang PHK massal pada 1998 menjadi salah satu faktor yang memperparah krisis sosial-politik kala itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun