Jika diurutkan secara vertical dari huruf pertama setiap bait, maka akan membentuk huruf yang bertuliskan "MARS PERINDO" hal ini bukan kebetulan karena memang sedari awal sudah dijelaskan bahwa Mars Perindo memiliki tujuan tertentu dengan diadakannya tayangan tersebut.
Banyak masyarakat menuntut KPI yang tidak menindak dengan tegas frekuensi penayangan Mars Perindo tersebut. Padahal KPI sendiri bingung untuk menegur mereka bagaimana Sebab, Partai Perindo sendiri bukanlah partai peserta Pemilu, sehingga tidak ada aturan yang melarang mereka melakukan tindakan yang bisa disebut kampanye sampai 10 kali tayang dalam sehari.
Diharapkan kepada pemilik media untuk mempertimbangkan kembali adanya tayangan Mars Perindo ini karena dinilai tidak bermanfaat untuk kepentingan public. Jika pun masih tetap ditayangankan bisa dirubah jadwal penayangannya seperti jam -- jam tertentu saja dan tidak sesering sekarang.
Diharapkan KPI harus berani menegur lebih keras lagi terhadap sejumlah stasiun televisi swasta yang menyiarkan kampanye Partai Perindo tersebut. Apalagi stasiun televisi tersebut juga terafiliasi kepada Partai Perindo. Dan juga KPI diharapkan dapat membuat pembatasan terhadap penayangan yang dirasa tidak perlu karena media sendiri memiliki pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat khususnya anak -- anak dan remaja.
Daftar Pustaka :
Mufid, Muhammad. 2010. KOMUNIKASI REGULASI DAN PENYIARAN.UIN Press