Mohon tunggu...
Nadya Rahmi
Nadya Rahmi Mohon Tunggu... -

mahasiswa Pascasarjana FIAI UII

Selanjutnya

Tutup

Money

Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Keadilan Distribusi

13 Januari 2018   20:58 Diperbarui: 13 Januari 2018   21:00 3204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perkembangan perekonomian sebuah negara tidak terlepas dari bagaimana proses konsumsi, produksi, dan pendistribusiannya. Ketiga aktifitas perekonomian ini harus dapat berjalan dengan seimbang.

Bila ada ketidakseimbangan dalam ketiga kegiatan ini maka akan ada dampak negatif terhadap negara dan kesejahteraan masyarakat didalamnya. Kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tidak hanya terletak pada produksinya saja namun juga pada pendistribusiannya.

Salah satu ajaran dalam Islam adalah adanya tuntunan agar manusia berupaya menjalani hidup secara seimbang, memperhatikan kesejahteraan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat. Sebagai prasyarat kesejahteraan hidup di dunia adalah bagaimana sumber-sumber daya ekonomi dapat dimanfaatkan secara maksimal dan benar dalam kerangka Islam. Di sini al-Qur'an turut memberikan landasan bagi perekonomian umat manusia.[1]

Problematika yang terjadi di indonesia dan sampai sekarang sulit untuk diselesaikan adalah masalah pengentasan kemiskinan. Jika dilihat dari sumber daya alam Indonesia yang melimpah hal itu sangat disayangkan bahwa kondisi riil yang ada adalah masyarakat tidak dapat merasakan kenikmatannya. Kekayaan negara dapat diproduksi dengan jumlah besar namun jika pendistribusiannya tidak didasari dengan prinsip kebenaran dan keadilan maka ini akan menyebabkan banyak masyarakat yang menderita kemiskinan karena mereka tidak dapat menikmati kekayaan negaranya.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, keadilan merupakan kata sifat yang menunjukkan perbuatan, perlakuan adil, tidak berat sebelah, tidak berpihak, berpegan pada kebenaran, proporsional.[2] Sedangkan kata keadilan dalam bahasa Arab berasal dari kata "'adala", yang dalam Al-Qur'an terkadang disebutkan dalam bentuk perintah ataupun dalam bentuk kalimat berita. Kata adldi dalam Al-Qur'an memiliki aspek dan objek yang beragam, begitu puls pelakunya. Keragaman tersebut mengakibatkan keragaman makna 'adl(keadilan).

Dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang sudah menjadi ketentuan bahwa setiap manusia memiliki kemampuan dan kecakapan yang berbeda-beda. Namun demikian perbedaan tersebut tidaklah dibenarkan menjadi sebuah alat untuk mengekspliotasi kelompok lain. Dalam hal ini kehadiran ekonomi Islam bertujuan membangun mekanisme distribusi kekayaan yang adil ditengah-tengah kehidupan masyarakat. 

Oleh karena itu, Islam sangat melarang praktek penimbunan dan monopoli sumber daya alam di sekolompok masyarakat. Konsep distribusi kekayaan yang ditawarkan oleh ekonomi Islam dalam hal ini antara lain dengan cara menciptakan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Keseimbangan ekonomi hanya akan dapat terwujud manakala kekayaan tidak berputar di sekelompok masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka menciptakan keseimbangan ekonomi, Islam memerintahkan sirkulasi kekayaan haruslah merata tidak boleh hanya berputar di sekelompok kecil masyarakat saja.

Baik distribusi pendapatan maupun kekayaan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini seiring dengan tujuan dasar Islam, yaitu ingin menyejahterakan pemeluknya di dunia dan akhirat. Dan ini akan bisa terealisasikan jikalau kebutuhan dasar (basic need) masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. Sehingga tidak ada kesenjangan antar si kaya dan si miskin. 

Hal ini sesuai dengna prinsip maqashid syariah, yaitu merealisasikan kemaslahatan di antara masyarakat dengan cara menghilangkan segala hal yang membawa kepada kerusakan. Dengan terpenuhinya kebutuhan pokok setiap keluarga, maka akan bisa meminimalisasi segala macam kejahatan. Oleh karena itu, Islam berusaha keras untuk menegakkakan distribusi yang adil di antara masyarakat, karena Allah sangat mengecam peredaran harta yang hanya terkonsentrasi di segelintir orang saja, sebagaimana yang tertera dalam surah Al-Hasyr (59) : 7.

Islam sangat membolehkan umatnya untuk menjadi kaya, hal itu bisa dilihat dalam sebuah hadis bahwa "Kemiskinan akan mendekatkan seseorang ke dalam kekafiran." Bukti lainnya adalah dalam sebuah kitab yang berjudul al-ihtisab fii Rizq al-Mustahabdijelaskan tentang siapakah yang akan masuk surga terlebih dahulu, apakah orang miskin yang bersabar ataukah orang kaya yang bersyukur. 

Kenyataan yang ada, banyak ulama yang  setuju bahwa orang kaya yang bersyukur (dengan berbagai standarisasi bentuk syukur yang memang sangat berat dalam mempraktikannya), akan masuk surga terlebih dahulu. Dalam satu hadis juga disebutkan,"seseorang akan terputus amalannya kecuali tiga hal, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya". Bagaimana mungkin seseorang bisa beramal jariyah ketika tidak mempunyai bekal harta, dan bagaimana pula seseorang bisa mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang shaleh jika tidak mempunyai sarana untuk mewujudkannya.[3]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun