Mohon tunggu...
Nadiya Azmi
Nadiya Azmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Happy until jannah

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelayanan Perbankan Dalam Menghadapi Era New Normal

12 Agustus 2020   11:03 Diperbarui: 12 Agustus 2020   11:07 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Seluruh negara di dunia saat ini sedang dihadapkan pada darurat kesehatan global yang mengancam seluruh aspek kehidupan yang disebabkan oleh munculnya sebuah wabah, Novel Coronavirus atau yang dikenal dengan Covid-19. Pada maret lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa penyebaran wabah COVID-19 sudah masuk kategori pandemi dunia.

Sebelum menjadi pandemik, virus ini mulanya terjadi di kota wuhan, provinsi hubei, cina pada bulan Desember 2019.  Infeksi dari virus tersebut menjalar dengan cepat hingga ke seluruh daerah di China dan negara-negara lainnya di seluruh Dunia pada beberapa minggu berikutnya yang mana jumlah konfirmasi virus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan.

Melansir data dari laman world wordmeters, jumlah total kasus per selasa 11 Agustus 2020,  mencapai lebih dari 20 jt orang diseluruh dunia terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 12,2 jt orang konfirmasi kasus sembuh serta 739,210 orang terkonfirmasi meninggal dunia.

Di Indonesia sendiri Kasus awal konfirmasi posofi covid-19 terdeteksi  pada awal Maret 2020. 2 warga Indonesia terkonfirmasi positif covid-19 yang dikabarkan tertular dari seorang berkewarganegaraan Jepang. Per April 2020, pandemi sudah semakin menyebar hampir keseluruh wilayah Indonesia.

Dikarenakan pandemi covid-19 yang semakin menyebar luas, banyak sektor yang merasakan dampaknya terutama sektor perekonomian. Salah satu bidang perekonomian yang terkena dampak yaitu industri perbankan.
Seperti kita tahu, perbankan memiliki peran penting dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia. Tetapi dengan adanya pandemi seperti ini telah menggangu kinerja industri perbankan, terlebih lagi dengan adanya pembatasan mobilitas atau sosial distancing yang mengharuskan masyarakat untuk tetap diam dirumah dan membatasi aktivitas seperti bekerja dari rumah dan sekolah dari rumah (work from home dan daring).

Dalam menghadapi adaptasi baru atau era new normal yang di tetapkan pemerintah saat ini, untuk memulihkan kegiatan perekonomian.
Berdasarkan surat menteri BUMN Nomor s-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenario the new normal, yang sejumlah bank telah menerapkan protokol kesehatan seperti :
1. Selalu menggunakan masker > setiap pegawai dan nasabah di haruskan menggunakan masker saat berada di dalam gedung bank
2. Menjaga jarak didalam banking hall dan atm setiap nasabh setidaknya menjaga minimal jarak 1 meter , dan
3. Mencuci tangan saat memasuki banking hall dan setelah selesai berkegiatan.
4. Anak anak dan lansia di larang masuk
5. Jam operasional berubah
6. Hanya nasabah yang memiliki kepentingan boleh masuk
7. Memeriksa suhu tubuh,  sebelum memasuki banking hall nasabah di cek terlebih dahulu suhu tubuhnya, diatas 37,5 Celcius dilarang masuk
8. Membatasi jumlah nasabah di dalam banking hall
9. Mengoptimalkan layanan perbankan secara virtual Seperi
 internet banking (e-banking, e-wallet dan e-commerce) guna memudahkan nasabah jika ingin bertransaksi tanpa harus keluar rumah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun