Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Latif, A., Syamsuri, H., & Fadli, R. (2020). Gizi Halal dan Perilaku Konsumsi Muslim. Jurnal Ilmu Gizi Indonesia, 4(2), 99–105.
Mubarak, F. (2021). Efek Psikologis Konsumsi Produk Halal dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Psikologi Kesehatan, 5(2), 110–117.
Suharto, R., Hidayat, M., & Nurlela, D. (2020). Peran Pendidikan Tinggi dalam Membangun Ekosistem Gizi Halal. Jurnal Pendidikan Islam Terpadu, 4(2), 120–131.
Thomson Reuters. (2022). State of the Global Islamic Economy Report 2022. DinarStandard & Salaam Gateway.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
WHO. (2021). Patient-Centered Care in Health Systems. Geneva: World Health Organization.
Zainuddin, A., & Marzuki, A. (2021). Spiritual Wellbeing dalam Pelayanan Gizi Halal. Jurnal Psikologi Islam, 6(1), 76–82.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI