Mohon tunggu...
Nadila rahmi
Nadila rahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

hi! saya seorang dokter gigi dari nusantara sehat program kemenkes sekarang bertugas di Sumatera Utara. Sedang menempuh pendidikan Magister di salah satu Universitas yang ada di Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Urgensi dan Manfaat Membangun Layanan Gizi Halal dalam Sistem Kesehatan Nasional

14 Mei 2025   12:10 Diperbarui: 14 Mei 2025   13:12 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kemenkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Latif, A., Syamsuri, H., & Fadli, R. (2020). Gizi Halal dan Perilaku Konsumsi Muslim. Jurnal Ilmu Gizi Indonesia, 4(2), 99–105.

Mubarak, F. (2021). Efek Psikologis Konsumsi Produk Halal dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Psikologi Kesehatan, 5(2), 110–117.

Suharto, R., Hidayat, M., & Nurlela, D. (2020). Peran Pendidikan Tinggi dalam Membangun Ekosistem Gizi Halal. Jurnal Pendidikan Islam Terpadu, 4(2), 120–131.

Thomson Reuters. (2022). State of the Global Islamic Economy Report 2022. DinarStandard & Salaam Gateway.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

WHO. (2021). Patient-Centered Care in Health Systems. Geneva: World Health Organization.

Zainuddin, A., & Marzuki, A. (2021). Spiritual Wellbeing dalam Pelayanan Gizi Halal. Jurnal Psikologi Islam, 6(1), 76–82.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun