Mohon tunggu...
Nadhifa Salsabila Kurnia
Nadhifa Salsabila Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Masih setia dengan Bandung, namun melalui tulisannya sering kali berjalan ke Korea Selatan dan berbagai belahan dunia lain

Sarjana Ilmu Komunikasi Jurnalistik, pencinta literasi, penyuka fiksi, menulis dimana saja dan kapa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fakta Kebijakan Wajib Militer di Korea Selatan, Ujian Terberat Fangirl?

31 Mei 2021   16:22 Diperbarui: 31 Mei 2021   17:06 1920
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu hal berat yang harus selalu disiapkan penggemar kpop adalah saat "Oppa" memenuhi fakta kebijakan wajib militer yang mengharuskan mereka menjalankan tugas negara. Konon, hati para penggemar harus siap dahulu, sebelum pengumuman wamil ini datang. Ada idol kpop yang sengaja mengumumkan panggilan wajib militer dari jauh-jauh hari. Tetapi, ada juga yang umumkan keberangkatan wamil secara mendadak, seperti Taemin SHINee dan banyak idol lainnya.

Merelakan idol pergi wajib militer, bukanlah pilihan tetapi keharusan. Karena, seperti namanya tugas yang diembankan pada setiap warga laki-laki Korea berusia 18-28 tahun sehat ini menjadi wajib untuk dilakukan. Tak terkecuali, jika mereka aktor atau idol ternama sekalipun. Memang, ada beberapa pengecualian untuk beberapa warga negara. Namun, fakta kebijakan wajib militer untuk pengecualian ini juga ada aturannya tersendiri.

Buat kamu yang sedang siap-siap, ditinggal Oppa pergi wamil, baca dahulu nih fakta kebijakan wajib militer di Korea Selatan yang harus kamu tahu!

Baca juga: Pendapat Saya Mengenai Gfriend Bubar atau Tidak?

1. Sejarah wajib militer di Korea Selatan

Seperti yang dikutip Kompas.com dari laman adiministrasi anggota militer Korea Selatan, MMA, kewajiban untuk setiap pria Korea sehat menjalankan wajib militer sudah ada sejak zaman kuno hingga Periode Tiga Kerajaan. Namun fakta kebijakawan wajib militer dalam peraturan  ini sempat terhenti saat tidak ada masa perang dan damai. Masyarakat kembali hidupnya sebagai petani. Mereka hanya dipanggil ketika ada keadaan darurat saja.

2. Di Dinasti Goryeo pasukan militer terbagi dua

Pada masa Dinasti Goryeo ini keadaan mulai tidak sedamai sebelumnya. Beberapa musuh datang dan mulai menginvasi wilayah kerajaan. Untuk itu selanjutnya sistem militer dilakukan dengan sistem ganda, demi mencegah terjadinya serangan. Terbagi menjadi tentara profesional regular dan juga tentara cadangan. Pada saat itu setiap provinsi memberlakukan kebijakan ini.

Kekuatan tentara regular menjadi cadangan. Jadi, masyarakat ini tetap bisa melakukan kegiatan sehari-hari apabila keadaan memang sedang kondusif. Perintah untuk ikut dalam pertarungan hanya akan terjadi jika ada keadaan darurat tertentu.

3. Tidak memandang usia dan jenis kelamin

Pada era Dinasti Goryeo ini kesempatan untuk menjadi bagian militer ini tidak memandang usia dan jenis kelamin. Fakta kebijakan wajib militer di era ini untuk siapapun mereka boleh terlibat masuk di dalamnya. Untuk laki-laki, 16-60 tahun akan secara otomatis direkruit apabila memang diperlukan. Selanjutnya pada masa Dinasti Joseon sistem ini berubah lagi.

Baca juga: Bagian dari "The Big 3": Kenali Profil Agensi K-Pop SM Entertainment

4. Meski damai militer sudah mulai diwajibkan

Di era Joseon ini militer sudah menjadi wajib universal bagi laki-laki berusia 16-60 tahun. Meski sedang tidak peperangan, kewajibannya tidak bisa ditolak. Kadang-kadang ada juga aturan dinas militer yang ditiadakan. Namun, sebagai gantinya masyarakat harus memberi imbalan balik pada pemerintah berupa kain. Lama-lama kelamaan banyak masyarakat yang mengeluhkan jika cara pembayaran imbalan seperti ini malah memberatkan mereka.

Untuk itu selanjutnya pembayaran kain dikurangi setengahnya. Kekurangan ini digantikan dengan berbagai jenis pajak seperti perikanan, garam, hingga kapal. Di tahun 1592 saat Jepang mulai datang menginvasi Korea, akhirnya fakta kebijakan wajib militer ini semakin diperluas yang mengharuskan pegawai swasta juga untuk bergabung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun