Mohon tunggu...
Nadaa Insyiroh
Nadaa Insyiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Mahasiswa UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA Pendidikan Biologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Toleransi dan Keberagamaan di Indonesia

10 Desember 2022   15:30 Diperbarui: 10 Desember 2022   15:41 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia adalah negara demokrasi, akibatnya perbedaan pandangan dan kepentingan seringkali terjadi. Begitu juga pada kehidupan beragama, negara mempunyai kiprah krusial dalam mengklaim keamanan rakyat untuk memeluk dan menjalankan agamanya, sinkron dalam menggunakan agama dan keyakinan yang dipilih.

Indonesia merupakan negara dengan keragaman, suku, budaya, etnis, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada juga ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan budaya daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia.

Menurut Kementerian Agama, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, secara keseluruhan jumlah suku dan sub suku di Indonesia adalah sebanyak 1331. Meskipun pada tahun 2013 jumlah ini berhasil dikelompokkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri serta bekerja sama dengan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS), sehingga terkumpul-lah menjadi 633 kelompok suku besar.

Toleransi beragama adalah toleransi yang mencakup masalah keyakinan oleh orang-orang mengenai keyakinannya atau tuhan yang dianutnya. Setiap orang memiliki kebebasan untuk percaya dan menerima agama pilihannya dan dihormati dalam penerapan ajaran yang dianut atau diyakininya.

Toleransi merupakan hasil dari interaksi sosial yang erat dalam masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama, semua orang tidak dapat menafikan adanya pergaulan, baik terhadap kelompoknya sendiri maupun kelompok lain yang tidak selaras dengan keyakinan dan kepercayaannya, sehingga umat beragama harus berusaha untuk saling membawa kedamaian dan ketentraman dalam kerangka toleransi yang berakar pada stabilitas dan perpecahan sosial sampai perpecahan ideologis antara orang-orang yang tidak sesuai dengan keyakinannya nanti.

Sudah umum, jika kehidupan kewarganegaraan pada keragaman di Indonesia tidak selalu berjalan baik. Selalu ada konflik yang timbul dari antar golongan. Kedamaian dalam capaian Pancasila semakin jauh dicapai jika kita lihat intoleransi antar agama di Indonesia.

Kebebasan beragama di Indonesia tercantum pada banyak pasal, salah satunya Pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai agama yang dianut.Namun nyatanya, terdapat kasus intoleransi pada umat minoritas selama masa pandemi.

Terdapat beberapa penyebab intoleransi umat beragama, yaitu : Masyarakat yang belum memahami aturan agamanya, sikap egoisme dan fanatik terhadap golongannya, serta masyarakat yang bertindak semaunya tanpa mematuhi peraturan yang ada.

Saat ini, Indonesia merupakan negara yang sudah dipandang baik dalam menjalankan toleransi dan kerukunan beragamanya walaupun belum sepenuhnya. Berkembangnya paham toleransi tidak terlepas dari kebijakan pemerintah.Peran kita sebagai masyarakat pun dalam hal ini tentunya sangat penting.Kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam toleransi beragama adalah kunci dari permasalahan. Diperlukan juga moderasi agama dalam kehidupan masyarakat.

Keseimbangan atau jalan tengah dalam praktik beragama ini niscaya akan menghindarkan kita dari sikap ekstrem berlebihan, fanatik dan sikap revolusioner dalam beragama. Seperti yang telah diisyaratkan, moderasi beragama merupakan solusi bagi dua kutub ekstrem dalam beragama, yaitu kutub ultrakonservatif atau (ekstrem kanan di satu sisi) dan liberal (ekstrem kiri di sisi lain).

Perlunya moderasi agama adalah sebagai strategi budaya untuk memperhatikan keragaman dan kekayaan bangsa Indonesia. Sebagai negara yang sangat heterogen, sejak awal para proklamator bangsa berhasil mewarisi suatu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yaitu berhasilnya Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berhasil dalam pemersatuan semua bangsa, bahasa, suku, budaya dan agama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun