Kedaulatan laut bukan hanya ditentukan oleh dokumen hukumatau garis batas di peta, melainkan oleh kehadiran nyata, konsistensi kebijakan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Wilayah laut indonesia menghadapi tantangan serius mulai dari IUU fishing, sengketa batas, hingga lemahnya pengawasan namun juga menyimpan peluang luar biasa. Konflik ZEE di Natuna Utara memberi pelajaran penting: bahwa kedaulatan tidak cukup ditegakkan dengan keberanian, tetapi juga dengan kecerdasan diplomasi, teknologi modern, dan ekonomi kelautan yang inklusif. Indonesia harus memilih: menjadi penonton di lautan sendiri, atau menjadi poros maritim dunia yang benar-benar berdaulat,
Referensi
6 Ardila & Akbar kurnia Putra, 2020.
7 Ibid.
8 Ibid.
9 Ibid.
10 Pernyataan Menlu Retno Marsudi, 2023.
11 Rochwulaningsih, 2019.
12 Suryadi, 2024.
Jurnal
1. Ardila, R., & Putra, A. K. (2020). Sengketa Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (Studi Kasus Klaim Cina atas Laut Natuna Utara). Uti Possidetis: Journal of International Law, 1(3),358-377.