Mohon tunggu...
Nabilla Aulia
Nabilla Aulia Mohon Tunggu... Jurnalis - Write to inform and educate many people

Reading and writing are part of my life

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Kemudahan Aplikasi Fintech, Solusi Keuangan Saat Kebutuhan Mendesak

29 September 2020   15:30 Diperbarui: 29 September 2020   15:46 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Google blog.julo.co.id

Dan pinjaman online ini terbagi menjadi 2, ada pinjaman online legal dan ada juga pinjaman online ilegal. Untuk pinjaman ilegal ini memang proses nya cukup mudah, dibalik proses yang mudah pasti akan ada saja hal-hal yang kurang Anda pahami. 

Diantaranya sebagai berikut:

  • Tidak terdaftar dan tidak ada izin dari OJK 

  • Pinjaman online ilegal tidak ada di Google Playstore atau Appstore, melainkan di toko aplikasi pihak ketiga (bisa didapatkan melalui link website)

  • Kantor dan pengelola tidak valid

  • Syarat dan ketentuan sangat mudah

  • Bunga dan denda tinggi

  • Mencuri data pelanggan

  • Cara penagihan yang tidak sesuai dengan kode etik

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa membacanya disini.

Selain itu, pinjaman online legal sudah jelas memiliki izin dan sertifikasi OJK. Pinjaman online legal tersebut benar-benar sesuai cara kerja nya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Service Level Agreement (SLA) OJK dan AFPI. Dan pinjaman online legal ini juga tidak sembarangan mengenai syarat dan ketentuan yang perlu dilewati namun untuk proses pengajuan nya cukup mudah. Berikut ini kelebihan dari pinjaman online legal:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun