Pernahkah Anda merasa nyaman saat membeli obat di sebuah apotek sehingga ingin kembali lagi ke tempat yang sama? Hal ini bukan semata-mata karena harga yang murah, melainkan lebih karena kualitas pelayanan yang diberikan. Di balik keramahan dan kecepatan pelayanan di apotek, terdapat satu faktor penting yang sering kali kurang mendapat perhatian, yaitu kompetensi tenaga farmasi. Â
Pengertian Kompetensi Tenaga Farmasi
Menurut Bond dan Raehl (2007), kompetensi tenaga farmasi mencakup kemampuan dalam menerapkan ilmu farmasi secara klinis untuk mengelola obat, melakukan pemantauan terapi obat secara berkelanjutan, serta berkomunikasi secara efektif dengan pasien dan tenaga kesehatan lain guna memastikan keamanan dan efektivitas pengobatan.
Tenaga Farmasi: Lebih dari Sekadar Penyerah Obat
Tenaga farmasi, seperti apoteker dan asisten apoteker, bukan hanya bertugas menyerahkan obat sesuai resep. Mereka merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2024) menetapkan enam standar kompetensi utama yang harus dimiliki tenaga farmasi, yaitu:
Pengetahuan dasar farmasi, biomedik, humaniora, dan kesehatan masyarakat
Keterampilan teknis, seperti meracik, menyimpan, dan mendistribusikan obat
Kemampuan komunikasi yang jelas dan empatik
Etika profesi yang tinggi
Penguasaan teknologi informasi untuk manajemen obat dan data pasien
Kemampuan analisis dan pengambilan keputusan, terutama dalam situasi darurat atau kompleks