Mohon tunggu...
Nabila Kurnia Afrida
Nabila Kurnia Afrida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Perempuan, 18th.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Gratis: Akan Terealisasi atau Tetap Menjadi Sebuah Janji?

30 November 2020   15:57 Diperbarui: 30 November 2020   15:58 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Nabila Kurnia Afrida

Mendapatkan pendidikan adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa merasakan duduk di bangku sekolah. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, yang tentu saja faktor utamanya adalah  masalah keuangan. 

Padahal, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dituliskan bahwa penyediaan pendidikan yang murah, bahkan gratis adalah kewajiban negara. 

Namun, sepertinya hal ini masih belum terealisasikan secara optimal. Hal ini tentu saja terjadi di seluruh penjuru di Indonesia, tanpa terkecuali di Provinsi Banten.

Seperti yang kita ketahui, Gubernur Provinsi Banten menjanjikan adanya program pendidikan gratis. Berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) No. 31 Tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten itu sendiri, yang mana tertulis bahwa Pemerintah Provinsi Banten memberikan  pendidikan gratis kepada SMAN, SMKN, dan SKh berupa Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) dengan besaran dana Rp 5,5 juta per siswa. 

Pada tahun 2019, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.13 triliun untuk anggaran BOSDa, sarana dan prasarana, serta urusan kebudayaan dengan Rp 970,47 disalurkan untuk program sekolah gratis. 

Namun, pemberian dana BOSDa tersebut hanya berlangsung pada tahun 2019 saja dengan besaran Rp 4 juta setiap siswa, sedangkan pada tahun-tahun berikutnya tidak ada. Menurut Bappeda, penyaluran dana BOSDa pada tahun ini hitungannya tidak per siswa, melainkan menjadi per tenaga pendidik dan kependidikan Non ASN.

Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) se-Banten menegaskan bahwa pada kenyataannya dana bantuan Pemerintah Pusat dan Pemprov saja tidak cukup untuk pengembangan diri, mutu, dan kurikulum di sekolah. Bahkan, Kepala Sekolah pun kebingungan dalam pencarian dana, tak sedikit juga kepala sekolah yang sampai terjerat hutang dengan rentenir dalam hal ini.

Sehingga pihak sekolah perlu melakukan penarikan iuran pendidikan atau SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) demi menutupi kekurangan dana tersebut. 

Lalu, kemanakah arah janji politik ini akan berjalan? Akan terealisasi atau tetap menjadi sebuah janji yang tidak ditepati?

Melansir dari pemberitaan bantennews.co.id, Abu Bakar selaku koordinator aksi demonstrasi mahasiswa dalam menagih janji program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Provinsi Banten dan Wakilnya mengatakan "Maraknya kasus penahanan ijazah di beberapa SMP, SMA di Kabupaten Serang karena peserta didik tidak dapat membayar biaya sekolah yang cukup mahal." 

Hal ini dapat menjadi bukti bahwa diskriminasi ekonomi masih banyak terjadi di Provinsi Banten. Hal ini jelas menyebabkan sulitnya masyarakat Banten untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Banten pada tahun 2019, anak putus sekolah di Banten cukup tinggi, yaitu Sekolah Dasar mencapai 0,17%, Sekolah Menengah Pertama 0%, dan data tertinggi terjadi pada tingkat Sekolah Menengah atas yang mencapai 0,78%. Belum diketahui secara jelas apa penyebab putus sekolah. Namun, kemungkinan hal ini terjadi karena faktor ekonomi.

Namun, sangat disayangkan, alih-alih mendukung, Ketua Komisi DPRD Banten, Fitron Nurhasan, malah menolak program ini. Bahkan, Fitron mengatakan ia akan melakukan upaya penjegalan apabila WH tetap bersikeras untuk melaksanakan program ini.

Menurut kebanyakan masyarakat, hingga saat ini, belum ada upaya dalam merealisasikan program pendidikan gratis. Bahkan, bisa dikatakan kemungkinan program pendidikan gratis dapat terealisasi sangatlah kecil, bahkan terancam gagal.

Menyedihkan. Satu kata ini saya rasa cocok untuk mendeskripsikan hal ini. Bagaimana tidak? Pendidikan yang seharusnya menjadi hak semua insan, tapi terhalang oleh keadaan ekonomi. Salah satu cara agar kita semua bisa mendapatkan pendidikan yang semestinya adalah dengan cara mengadakan pendidikan gratis seperti program yang dicanangkan oleh Gubernur Banten ini. Dengan adanya program sekolah gratis ini, akan dapat membantu masyarakat Banten yang terhalang ekonomi dalam mengemban pendidikan.

Masyarakat Banten, terutama orang tua siswa yang kurang mampu, tentu saja berharap program sekolah dapat terealisasi dengan harapan dapat meringankan beban biaya pendidikan yang bisa dibilang tidak sedikit, ditambah lagi dengan kondisi perekonomian yang sedang buruk saat ini yang disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19.

Seperti yang sudah dibahas di atas, bahwa penyediaan pendidikan yang murah, bahkan gratis adalah kewajiban negara. Namun, sepertinya sangat sulit untuk merealisasikan hal ini di negara kita, karena masih banyak oknum-oknum yang "tidak jujur" dalam mengelola anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan.

Namun, kita harus tetap berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Banten dan juga kepada mereka yang sudah berusaha untuk mengadakan program pendidikan gratis. Meskipun hingga saat ini pendidikan gratis masih hanya sekedar "program" dan "janji politik" saja, tetapi hal ini jelas sudah membuat masyarakat "senang", bukan?. Saya berharap program ini dapat segera terealisasi agar seluruh masyarakat Banten dapat mengemban pendidikan sebagaimana haknya.

*Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fisip, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun