Realisme suatu grand theory dalam studi hubungan intenasional. Yang mana memiliki asumsi-asumsi dasar berupa zero sum game, aliansi, egoisme, struktur internasional, politik dan kekuasaan. Didalam sistem yang anarki ini, tidak ada aktor yang lebih tinggi daripada negara. Bahkan negara besar sekalipun tidak bisa mengatur interaksi negara-negara yang lebih lemah daripada, kecuali dengan memberikan ketegangan dan security dilemma.Â
Setiap negara pasti mengejar kepentingan nasionalnya dan selalu berusaha untuk mencapai keuntungan maksimal. Dengan begitu, biasanay negara beraliansi dengan negara lain guna memenuhi national interest masing-masing. Dengan adanya prinsip zero sum game, perimbangan kekuasaan dinatara negara-negara adalah suatu kemutlakan atau wajib guna menjaga kedaulatan negaranya dan menciptakan ketakutan bagi lawannya.
Namun, dalam prinsip peperangan dalam islam merupakan suatu hal yang berbeda dengan apa yang digambarkan oleh konsep realisme. Perang bukanlah suatu tradisi umat islam, bahkan umat islam selalu menghindari pertumpahan darah sebisa mungkin. Dan perang dalam islam merupaka cara yang paling terakhir ketika seluruh usaha soft power telah dilakukan. Bahkan dalam islam, perang sebagai usaha untuk memperjuangkan keadilan, mempertahankan wilayah dan memelihara perdamaian itu sendiri.
Ciri dengan adanay perang dalam islam yang biasanya ditandai dengan ketiadaan keadilan dan keselarasan dalam suatu struktur masyarakat yang bernotabene memiliki perbedaan. Dan disini, perbedaan bukanlah suatu hal yang harus dipertentangkan, melainkan suatu keragaman yang menciptakan suatu keselarasan dengan bersarkan sikap tenggang rasa dan toleransi. Dan dengan adanya peperangan itu sendiri, sebagai usaha untuk memelihara perdamaian yang selama ini terjalin bukan sebagai usaha untuk mencapai perdamaian.
 Mungkin sebagian orang hanya melihat islam sebagai agama yang radikal, namun jika dikaji lebih dalam lagi islam mengajarkan konsep perdamaian atau As-Salaam dan hal ini yang seringkali ditutup-tutupi oleh para orientalisme dan hanya memunculkan islam sebagai agama yang suka berperang jika kita mengkaji sejarah pada masa lampau. Masa nubuwah Rasulullah adalah 23tahun, yang mana 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Sedangkan ayat yang turun untuk perintah berperang ketika Rasulullah telah hijrah ke Madinah, yang mana lebih tepatnya pada tahun ke 14 tahun dari mas nubuwahnya.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa walaupun bentuk outputnya sama yaitu berupa perang dan penggunaan senjata atau hard power, namun misi yang terdapat perang dalam islam bukanlah seperti prinspi dalam teori Realism milik Barat, sehingga keduanya memiliki perbedaan yang sangat jauh dan tidak memiliki titik temu, hanya saja bentuk dan metodenya yang sama.