Mohon tunggu...
Nabila
Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi Menghambat Pelaksanaan Otonomi Daerah

17 Mei 2021   12:17 Diperbarui: 17 Mei 2021   12:35 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Otonomi daerah memberikan kewenangan untuk mengelola daerahnya masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan. Harapan dampak positif dari masyarakat daerah untuk daerahnya sendiri bergantung kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah. Masyarakat berharap daerahnya mampu berkembang ke arah yang lebih baik.

Namun, memang tak sedikit aparat daerah yang memanfaatkan kewenangannya untuk kepentingannya sendiri dibandingkan kepentingan masyarakat daerahnya. Di wilayah Sukabumi terdapat beberapa kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa dalam mengelola alokasi dana daerah. Korupsi sudah menjadi siklus yang dilakukan berulang-ulang oleh sejumlah aparat daerah sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa suatu daerah menjadi terhambat dalam mengembangakan segala potensi baik potensi SDA maupun SDM didaerahnya.

Seharusnya aparat daerah lebih mengedepankan kejujuran dalam pelaksanaan otonomi daerah sehingga hal-hal yang bertentangan dengan Undang-Undang setidaknya dapat dihindari. Sebagai masyarakat daerah kita harus bersama-sama mengawasi, mengevaluasi jalannya proses dalam pelaksanaan otonomi daerah khususnya dalam keuanganan daerah. Pemerintah daerah harus lebih transparan, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat daerah untuk mencapai keberhasilan dalam memajukan daerahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun