Mohon tunggu...
MZakki Husaini
MZakki Husaini Mohon Tunggu... Penulis - Belajar menulis dan bisnis

Sinau bersyukur dan bersabar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BLT Dana Desa Dirapel Mei dan Juni Tahun 2020 di Pemdes Jeruklegi

11 Juli 2020   15:25 Diperbarui: 11 Juli 2020   15:21 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Balongbendo Sidoarjo, Jawa Timur - Menteri Desa Transmigrasi Dan Daerah Tertinggal Dr.H.C. A.H Halim Iskandar Mpd menggelontorkan bantuan langsung tunai dana desa selama masa pandemi Covid-19 pada tahap pertama bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 Rp.600.000 Per- bulan selama 3 bulan diberikan kepada kepala keluarga penerima manfaat (KPM). 

Untuk tahap kedua yakni bulan Juli, Oktober dan September tahun 2020 Fungsi diadakannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diantaranya adalah untuk membantu masyarakat miskin di desa untuk tetap mempunyai peng hasilan ditengah pandemi COVID-19.

Kriteria dari bagi penerima bantuan langsung tunai ini yaitu masyarakat miskin di Desa yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapat kan  jaring pengaman sosial (JPS) lainnya (seperti; PKH, Bansos, dll). Kriteria lainnya yakni warga miskin yang belum terdata di DTKS, KK yang kehilangan mata pencaharian dan juga warga yang punya penyakit kronis atau menahun.

Sebanyak 153 kepala keluarga penerima manfaat menerima pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahap pertama 2 bulan, yakni bulan Mei dan Juni tahun 2020 di pendopo kantor Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur, Jumat (10/07/2020).

Pembagian Bantuan Langsung Tunai dana desa di pendopo kantor desa Jeruklegi difasilitasi langsung oleh Bank Delta Artha Sidoarjo secara cash (tunai), di saksikan langsung Pj Kepala Desa Jeruklegi Aries Budiayanto dan pendamping desa.

Proses pembagian bantuan langsung tunai dana desa kepada keluarga penerima Manfaat tetap menjalankan protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan tes suhu badan dengan Thermogan.

Kepala keluarga penerima manfaat menerima bantuan langsung tunai tahap pertama secara rapel yakni 2 bulan (Mei dan Juni) sekaligus senilai Rp. 1,2 juta.

" Usahakan tetap menjaga pola hidup sehat dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin untuk memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan sabun atau handsanitazer. Karena di desa kita masuk zona merah," ujar Camat Balongbendo Puguh Santoso.

Bahkan Puguh menghimbau jangan buat untuk beli rokok. Belanjakan untuk keperluan yang ada azas manfaatnya," pungkasnya.

Sementara itu Pendamping desa kecamatan Balongbendo Nur Fauzi menjelaskan penerima bantuan langsung tunai ini sesuai dengan mekanisme yang ada kami hanya mendampingi dan mengawal untuk memastikan bahwa yang menerima tidak doubel dengan bantuan lainnya. Serta jumlah penerima bantuan langsung tunai bisa tersalurkan semua dan jelas, " ujarnya.

" Setelah menerima bantuan langsung tunai bantuan dana desa gunakan semestinya untuk keperluan kebutuhan pokok. Apalagi disini ada Bumdes bisa di belanjakan di situ," tandasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun