Mohon tunggu...
Muhammad Zakky Ramadhona
Muhammad Zakky Ramadhona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

Belajar blogging

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia Menurut UUD No 20 Tahun 2003

1 Desember 2021   22:58 Diperbarui: 1 Desember 2021   23:38 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

"Untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,"

Jadi, sistem penyelenggaraan pendidikan Indonesia harus sesuai dengan UU No. 20 Th 2003. disana juga memuat aturan baku dalam penyelenggaraan dan sistem tatanan pendidikan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun