Mohon tunggu...
M Yusron AL Ghoni Rizqullah
M Yusron AL Ghoni Rizqullah Mohon Tunggu... Mahasiswa

Informatic Enginering Student

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Payung Hukum Privasi di Era Digital: Kajian Perlindungan Data Pribadi Indonesia

12 Oktober 2025   01:24 Diperbarui: 12 Oktober 2025   01:24 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

3. Refleksi Pribadi

Berdasarkan tinjauan jurnal ini, saya menyadari bahwa perlindungan data adalah tanggung jawab bersama. Selama ini, banyak dari kita mungkin menganggap keamanan data hanya urusan penyedia layanan atau pemerintah. Namun, kesadaran individu adalah benteng pertahanan pertama. Kita sering kali dengan mudah memberikan data pribadi tanpa memahami risikonya. Di sisi lain, pemerintah dan korporasi memegang tanggung jawab etis dan hukum yang lebih besar untuk membangun sistem yang aman dan transparan. Tanpa adanya sinergi antara regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita akan terus rentan terhadap ancaman di dunia digital.

4. Jurnal Referensi

Daeng, Y., Linra, N., Darham, A., Handrianto, D., Sianturi, R. R., Martin, D., Putra, R. P., & Saputra, H. (2023). Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital: Tinjauan Terhadap Kerangka Hukum Perlindungan Privasi. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 2898-2905.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun