Mohon tunggu...
M Muzaqi
M Muzaqi Mohon Tunggu... Programmer - Ketua ACM GP Ansor Brebes

www.ansorbrebes.or.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pandemi Covid 19, Masjid Wangandalem Tiadakan Sholat Jumat

3 April 2020   09:46 Diperbarui: 3 April 2020   09:49 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjid Uswatun Hasanah Wangandalem. (Dokpri)

Pandemi Covid 19 yang mewabah di Indonesia sudah beberapa hari mengalami penurunan kasusnya. Seperti yang telah dirilis oleh detik.com pada Rabu, 1 April 2020 bahwa ada penurunan angka kasus selama 3 hari terakhir. (Baca beritanya di sini)

Meskipun begitu, kasus pandemi covid 19 ini masih terbilang banyak. Di provinsi Jawa Tengah menurut situs corona.jatengprov.go.id, kasus pandemi ini di mana pasien yang positif ada sebanyak 104 dan Pasien dalam Pengawasan ada sejumlah 411 orang. 

corona.jatengprov.go.id
corona.jatengprov.go.id
Sedangkan di Kabupaten Brebes sendiri, berdasarkan data dari pantauan situs corona.brebeskab.go.id, hingga hari ini belum ada pasien yang berstatus positif. Namun jumlah PDP dan ODP mengalami kenaikan. Berikut detailnya :

corona.brebeskab.go.id
corona.brebeskab.go.id
Berdasarkan data-data tersebut dan beberapa pertimbangan, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu 1 April 2020 kemarin, mengeluarkan kembali himbauan dalam bentuk Tausyiah tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat dan Ibadah di Masjid dalam Situasi Tanggap Darurat Covid 19 dengan Nomor 02/DP-P.XIII/T/IV/2020. Dalam tausiyah tersebut, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam Jawa Tengah untuk tidak menyelenggarakan Shalat
Jumat dan para jamaah menggantikannya dengan melaksanakan Shalat Dhuhur di kediaman masing-
masing, terhitung mulai tanggal 03 April 2020 sampai keadaan tanggap darurat COVID-19 dicabut;

2. Pengelola masjid tidak menyelenggarakan jamaah shalat rawatib/jamaah shalat lima waktu, namun
adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda waktu sholat;

3. Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid atau di
tempat lain;

4. Tausiah ini ditujukan kepada seluruh masjid di Jawa Tengah.

Rapat DKM Uswatun Hasanah Wangandalem. | dokpri
Rapat DKM Uswatun Hasanah Wangandalem. | dokpri
Dari perkembangan kasus Pandemi Cocid 19 akhir-akhir ini menjadi salah satu pertimbangan beberapa Masjid di kabupaten Brebes dalam memutuskan untuk tetap menyelenggarakan sholat Jumat atau tidak. Salah satunya, Pengurus Masjid Jami' Uswatun Hasanah Desa Wangandalem, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menyelenggarakan rapat seluruh pengurus dan dewan penasehat serta perwakilan dari pemerintah desa. 

Setelah mendengarkan semua pendapat dari dewan penasehat, pengurus serta perwakilan pemerintah desa Wangandalem, diambil kesimpulan dan keputusan berikut ini:

1. Masjid Jami Uswatun Hasanah Wangandalem, Brebes pada Jumat tanggal 3 April 2020, TIDAK MENYELENGGARAKAN SHOLAT JUMAT hingga situasi darurat Covid 19 ini dicabut oleh pemerintah atau dinyatakan aman oleh pemerintah;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun