Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengenal dan Mencintai Indonesia melalui Literasi Keuangan

25 Juni 2019   22:45 Diperbarui: 25 Juni 2019   22:56 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : jabar.tribunnews.com

Dalam hubungan antar manusia, proses mencintai itu dimulai dari mengenal, mempelajari apa yang telah dikenal hingga berlanjut pada jenjang lebih tinggi, membangun cinta. Tanpa adanya proses itu, manusia tak akan mampu menjalin sebuah ketertarikan satu sama lain, hingga akhirnya saling menjauh dan melupakan.

Pentingnya proses pengenalan bahkan memunculkan sebuah peribahasa, "Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta". Adanya peribahasa tersebut menguatkan bahwa mengenal merupakan proses awal manusia untuk saling memahami. Ya, karena tanpa adanya proses tersebut, kita tak akan pernah merasa tertarik untuk mempelajari apalagi peduli.

Mengenal dan mencintai Indonesia, sudahkah melakukannya?

Sama halnya seperti hubungan antar manusia, mencintai Indonesia pun bisa dimulai dari proses mengenal hingga mempelajari setiap aktivitas di dalamnya. Mengenal dan belajar literasi positif tentang Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) misalnya. Ya, Stabilitas Sistem Keuangan sangat erat kaitannya dengan perekonomian Indonesia sehingga mengenal tentangnya adalah bentuk kepedulian terhadap negeri ini.

Krisis Moneter Yang Melumpuhkan juga Membelajarkan.

sumber gambar : www.gyogaswara.com
sumber gambar : www.gyogaswara.com


Indonesia pernah mengalami krisis moneter parah pada tahun 1997-1998. Saat itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar sangat anjlok, yang membuat perekonomian menjadi tertekan. Bayangkan, jika awalnya harga satu dolar adalah Rp 2000,- kemudian mampu menembus angka Rp 16.000,-. Tak pelak, kondisi ini mempengaruhi setiap lini kehidupan dari sektor pemerintahan, swasta hingga rumah tangga masyarakat.

Bagi swasta, harga dolar yang tinggi menimbulkan carut marut berkepanjangan. Perusahaan-perusahaan swasta yang meminjam dana dari luar negeri (tanpa penjaminan) menjadi kesulitan melunasi utang dan tak memiliki cukup modal untuk bertahan. Banyak perusahaan mengalami kebangkrutan yang berdampak pada menurunnya produktivitas nasional hingga mencuatnya angka PHK yang tinggi.

Tak hanya itu, krisis moneter telah membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan menurun. Mereka melakukan Rush Money besar-besaran terhadap simpanan yang dimiliki di bank. Dampaknya, bank mengalami kesulitan likuiditas karena kekurangan dana.

Saat kesulitan likuiditas bertahan dalam kurun waktu yang lama, efek domino bisa terjadi. Aktivitas pinjam meminjam menjadi lumpuh. Tak ada kucuran dana yang bisa diberikan bank kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Imbasnya, banyak perusahaan dari skala besar hingga kecil (start up) kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya.

Tak ingin berlanjut, akhirnya pemerintah mulai mengantisipasi dengan membuat kebijakan-kebijakan baru.

Bangkitnya Ekonomi Indonesia dan Stabilitas Sistem Keuangan

Bayangan suram krisis yang terjadi 2 dekade lalu telah membuka mata semua pihak. Baik pemerintah, lembaga-lembaga Perbankan dan Non Perbankan, Perusahaan Negara, Perusahaan Swasta hingga masyarakat umum mulai berhati-hati dalam mengambil keputusan ekonomi.

Indonesia mulai berbenah karena tak ingin jatuh pada lubang yang sama. Melalui kolaborasi antar komponen, perlahan ekonomi Indonesia mulai membaik. Bank Indonesia selaku bank sentral mulai mengambil kebijakan-kebijakan untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

Baiklah, seperti apa yang telah dideskripsikan di awal bahwa mengenal itu merupakan sesuatu yang penting, maka selanjutnya kita akan mulai belajar mengenal arti dari Stabilitas Sistem Keuangan (Perbankan dan Sistem Pembayaran) serta kebijakan-kebijakan yang menaunginya. Harapannya, kita menjadi paham dan peduli terhadapnya.

Sumber gambar : Bank Indonesia
Sumber gambar : Bank Indonesia

Stabilitas Sistem Keuangan adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal sehingga alokasi sumber pendanaan atau pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional (PBI 16/11/PBI/2014 tentang Pengaturan dan Pengawasan Makroprudensial).

Mengapa Stabilitas Sistem Keuangan diperlukan?

Stabilitas sistem keuangan diperlukan untuk menjaga ketahanan mata rantai perekonomian Indonesia. Bahasa mudah mengenainya seperti benteng berikut para prajuritnya. Mereka bertugas menjaga sebuah kerajaan untuk tetap berdiri kokoh, melindungi dari pihak-pihak yang bisa melemahkan entah yang berasal dari internal maupun eksternal.

Benteng dan prajurit-prajurit tersebut ada untuk menjaga ketahanan, keamanan dan kestabilan aktivitas yang terjadi di kerajaan. Dalam realita kehidupan ekonomi, perbankan dan lembaga pembayaran adalah bagian dari Stabilitas Sistem Keuangan.

Bank sebagai lembaga keuangan bertugas untuk menyalurkan dana (memberi kredit) dari pihak berlebih kepada pihak yang kekurangan atau mengalami defisit. Peran bank begitu krusial sebagai lembaga penyaluran modal dan pembiayaan.

Nah, demi menjaga komponen ekonomi dan sistem keuangan tetap stabil, dibentuklah sebuah forum bernama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian.

KSSK, Power Ranger Penjaga Stabilitas Sistem Keuangan.

Saat kecil, pernahkah kamu bermimpi menjadi Power Ranger supaya bisa melindungi bumi? Kalau iya, berarti kita sama. Seperti halnya Power Ranger yang bertugas menjaga bumi dari serangan monster-monster pengganggu, menjaga sistem keuangan agar tetap stabil pun dibutuhkan Power Ranger keuangan bernama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Sumber gambar : Bisnis.com
Sumber gambar : Bisnis.com

Komite Stabilitas Sistem Keuangan merupakan forum yang terdiri dari Menteri Keuangan sebagai kordinator, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Lembaga-lembaga ini tak bisa bekerja sendiri-sendiri. Mereka harus bersinergi untuk saling melengkapi. Bukankah Power Ranger juga demikian? Baik Ranger berwarna hijau, biru, pink, kuning dan merah harus menyatukan kekuatan agar monster bisa dikalahkan.

Sumber gambar : upost.info 
Sumber gambar : upost.info 

Tiap lembaga yang tergabung dalam forum KSSK memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing. Berikut merupakan ulasan mengenai tugas dan fungsi lembaga-lembaga tersebut.

Bank Indonesia (BI)

Bank Indonesia merupakan bank sentral yang memiliki peran strategis dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan melalui pembatasan risiko sistemik. Salah duanya adalah kebijakan moneter dan makroprudensial. Dua kebijakan tersebut sangat berkaitan erat dengan turun naiknya tingkat suku bunga untuk menjaga kestabilan dalam peredaran rupiah.

Kementerian Keuangan

Jika Bank Indonesia adalah lembaga yang mengatur kebijakan moneter, Kementerian Keuangan memiliki kewenangan mengatur kebijakan fiskal yakni kebijakan yang berhubungan dengan pengeluaran maupun pendapatan negara. Penentuan pajak-pajak dan sektor ekspor impor misalnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK merupakan lembaga yang mempunyai peran menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan di sektor keuangan (sudut pandang sebagai individu) seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Perbedaan fungsi OJK dan Bank Indonesia adalah Jika Bank Indonesia memiliki tugas yang behubungan dengan makroprudensial, OJK mempunyai tugas menjaga kestabilan sistem keuangan dalam ruang lingkup mikroprudensial.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS merupakan lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang menyimpan asetnya di bank. Lembaga ini juga turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai kewenangannya.

Pada masa krisis, terjadi Rush Money secara besar-besaran. Hal tersebut terjadi karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap keamanan dana yang disimpan. Masyarakat takut jika sewaktu-waktu tabungan yang mereka simpan hilang karena bank mengalami pailit.

Demi memunculkan kembali kepercayaan masyarakat, dibentuklah Lembaga Penjamin Simpanan yang akan mengamankan uang nasabah. Total jaminan yang bisa diberikan LPS maksimal sebesar Rp 2 Milyar dengan syarat tertentu.

Nah, melihat fungsi dan wewenang masing-masing lembaga KSSK dalam menjaga Stabilitas Sistem keuangan, kita jadi paham bahwa interaksi mereka tak terpisahkan satu sama lain. Baik Kementerian, Bank Indonesia, OJK hingga LPS harus menyatukan kekuatan untuk menjaga ketahanan perekonomian Indonesia.

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan ala kita

Sumber gambar : www.kilatfintech.com 
Sumber gambar : www.kilatfintech.com 

Setiap hari, di jalan, kita saksikan jumlah kendaraan bermotor yang kian bertambah. Tak hanya kendaraan beroda dua, bahkan mobil pun terlihat memenuhi ruas jalan. Banyaknya kendaraan itu tak lepas dari kemudahan pengajuan kredit oleh masyarakat pada lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Saat kemudahan itu linier dengan tingkat konsumsi masyarakat, maka bisa-bisa terjadi gelombang permintaan kredit yang besar. Apalagi kita tahu bahwa "Budaya gengsi" masyarakat kita begitu tinggi. Mereka cenderung lebih mementingkan keinginan dibanding kebutuhan.  

Lalu apa yang salah?

Bagi masyarakat yang memiliki kondisi finansial baik, tak akan menjadi masalah karena mereka akan mudah mengembalikan kredit yang diajukan. Namun, apabila masyarakat yang memiliki kondisi finansial buruk mengajukan pinjaman, dimungkinkan terjadi kredit macet.

Kita tahu bahwa kredit macet bukan sesuatu yang bisa disepelekan. Amerika Serikat yang merupakan negara super power bahkan pernah terpuruk karena Subprime Mortgage. Subprime mortgage merupakan istilah untuk kredit perumahan (mortgage) yang diberikan kepada debitor dengan sejarah kredit yang buruk atau belum memiliki sejarah kredit sama sekali, sehingga digolongkan sebagai kredit yang berisiko tinggi.

Melihat pengaruh fatalnya, sebagai individu kita bisa turut membantu menghindari gocangan sistem keuangan melalui tindakan-tindakan kita. Misalnya stop tindakan konsumtif berlebihan tanpa melihat kondisi keuangan yang bisa menciptakan kredit macet atau tindakan penyebaran isu-isu negatif yang memicu tindakan Rush Money secara masal.

Baiklah, itulah hal perlu kita pahami terkait Stabilitas Sistem Keuangan. Melalui pengenalan dan pemahaman kita terhadap istilah-istilah di dalamnya, kita bisa turut mendukung upaya-upaya yang tengah diusahakan pemerintah untuk kemajuan Indonesia.

Well, jangan sampai ketidaktahuan akhirnya memunculkan ketidakpedulian yang berimbas pada menyebarnya isu-isu negatif dan hoax. Meski sepele, hal-hal itu bisa memunculkan krisis ketidakpercayaan di masyarakat. Jangan sampai krisis 1998 terulang kembali hingga kita jatuh pada lubang yang sama.

Mencintai dan mengenal Indonesia? Biarkan kita memulai dari literasi keuangan, dengan mengenal dan memahami. Tabik.

Referensi Bacaan : 

Buku Kajian Stabilitas Keuangan No.32 - Maret 2019

Buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial 

https://internasional.kontan.co.id/news/awal-mula-terjadinya-krisis-ekonomi-as- 

https://lps.go.id/sejarah 

https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/stabilitas-sistem-keuangan/Pages/Peran-Bank-Indonesia.aspx 

https://tirto.id/mimpi-buruk-rush-money-jangan-berulang-b5lT 

https://www.fimela.com/lifestyle-relationship/read/2663398/apa-itu-rush-money

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun