Mohon tunggu...
Mutiara Latifah Oktaviani
Mutiara Latifah Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UHAMKA

Welcome!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dalam Setahun Indonesia Mengalami Kenaikan Penyerapan Tenaga Kerja Sebesar 3.02 Juta Jiwa

17 Mei 2023   09:55 Diperbarui: 17 Mei 2023   10:04 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
photo source by Media Indonesia.com

Jakarta -- Dilansir dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 3.02 juta orang dalam periode februari 2022 sampai februari 2023.

"Terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,02 juta orang dalam setahun. Artinya, penduduk yang bekerja pada posisi Februari 2023 sebanyak 138,63 juta orang," kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud di Jakarta, Jumat.

Di Indonesia sendiri penduduk usia kerja sebanyak 211.59 juta jiwa, namun terbagi menjadi angakatan kerja sebanyak 146,62 juta jiwa dan angkatan bukan kerja sebanyak 64.97 juta jiwa.

Dari 146,62 juta jiwa yang merupakan angkatan kerja terdapat 138,63 juta jiwa yang bekerja dan   dibagi menjadi tiga tipe pekerja, yaitu pekerja penuh waktu yang berjumlah 92,62 juta jiwa, pekerja paruh waktu berjumlah 36,88 juta jiwa dan setengah pengangguran berjumlah 9,59 juta  jiwa. Namun dari 146,62 juta jiwa angkatan kerja tersebut, terdapat 7,99 juta jiwa yang menganggur.

Menurut Edy, pertumbuhan pekerja informal didorong oleh meningkatnya pekerja dengan status berusaha sendiri sebesar 0,83 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Dengan demikian, sebaran pekerja berusaha sendiri tercatat sebesar 20,67 persen, menempati urutan kedua setelah pekerja buruh/karyawan/pegawai yang sebesar 36,34 persen. ( buser.co.id ) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun