Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hamdan Zoelva Ketua MK, Apa Perlu Ikut Fit and Proper Test Lagi?

25 Desember 2014   15:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:29 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14194841612066105047

Ketiga, kepercayaan publik terhadap Hamdan Zoelva sebagai hakim MK dan Ketua MK berpotensi terdegradasi karena melalui pertanyaan tajam yang disiapkan tim seleksi, bisa menjebak dan menjatuhkan.

Sebaiknya Bagaimana?

Menurut saya, hakim MK dan Ketua MK, cukup satu kali mengikuti “Fit and Proper Test”. Untuk selanjutnya, jika sudah habis masa jabatannya sesuai ketentuan undang-undang, maka tim seleksi cukup melihat track record (rekam jejak) yang bersangkutan dari berbagai putusan selama menjadi hakim MK dan Ketua MK.

Selain itu, tim seleksi bisa menjaring pendapat publik tentang Hamdan Zoelva, apakah masih layak dipertahankan dijabatannya atau dianggap cukup.

Juga, dapat meminta bantuan PPATK dan KPK untuk melacak transaksi keuangan Hamdan Zoelva selama menjabat hakim MK dan Ketua MK.

Dengan demikian, seleksi bisa obyektif dan publik dipartisipasikan dalam memilih hakim MK.


Terakhr, terlepas setuju atau tidak setuju, sikap yang diambil Hamdan Zoelva sebagai hakim MK dan Ketua MK harus diapresiasi karena memiliki prinsip dan keyakinan yang teguh untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan hakim MK dan Ketua MK, yang sejatinya kita harus jaga, pelihara, pertahankan dan tingkatkan.

Allahu a’lam bisshawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun