Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Guru - M Musa Hasyim

Guru PPKn yang suka baca novel kritik sosial dan buku pengembangan diri. Sering menyukai sesuatu secara random.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RIP Keadilan: Dicari 3 Tahun, Dituntut 1 Tahun, Lah Dianggap Gak Sengaja!

13 Juni 2020   19:32 Diperbarui: 13 Juni 2020   19:32 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan, sumber: Antara.com/Rivan Awal Lingga melalui kompas.com

Mereka mendapat tuntutan yang sangat ringan, yakni cuman 1 tahun. Coba bayangkan, tiga tahun mereka bebas karena diuber-uber tetap tidak mau nonggol. Tau-tau ketika ditangkap malah dapat 1 tahun tuntutan saja.

Situ sehat adil?

Alasan hukum yang meringankan mereka adalah:

Pertama, meraka katanya telah mengabdikan diri dengan menjadi polisi aktif selama 10 tahun. Lah, jaksa tidak melihat pengabdian Novel Baswedan yang pastinya lebih lama lagi.

Apa karena mereka itu mengabdi sebagai polisi bukan mengabdi sebagai marbot, guru honorer di pedalaman atau pemadam kebakaran?

Kedua, mereka dinilai tidak sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan. Hallo? Tidak sengaja?

Kalau mereka tidak sengaja, mengapa mereka sudah bangun subuh-subuh buta hanya untuk membututi dan mengawasi Novel Baswedan. Mereka juga pasti sudah merencanakan semuanya dengan matang. Dan akhirnya ada strategi besar di balik semuanya sehingga mereka bisa lolos (lumayan tiga tahun lolos dari kejaran sesama rekan polisi).

Kalau mereka tidak sengaja, dapat dari mana air keras asam sulfat yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya?

Apakah mereka tidak sengaja menemukannya di jalan raya lalu memungutnya diam-diam. Setelah membawa asam sulfat itu, mereka tidak sengaja bertemu dengan Novel Baswedan yang kebetulan baru keluar dari masjid.

Jika skenarionya seperti itu, apa itu masuk akal? Anak SD saja pasti tahu kalau perbuatan Ronny dan Rahmat itu disengaja dan direncanakan dengan matang termasuk menyasar target wajah si korban. Atau sebenarnya target pelaku lebih kejam dari itu? Semoga saja jaksa dan aparat penegak hukum bisa merealisasikan Pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun