Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Alumni Hubungan Internasional yang suka baca novel kritik sosial dan buku pengembangan diri. Sering menyukai sesuatu secara random.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Andai Prabowo Kembali Menjadi Ketum Gerindra, akankah Ia Melepas Jabatan Menteri?

7 Juni 2020   17:14 Diperbarui: 7 Juni 2020   17:12 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal pas membentuk kabinet pada 2014 silam, Jokowi melarang menterinya merangkap jabatan sebagai ketua partai. Keputusan itu dilanggar sendiri oleh Jokowi, mungkin karena munculnya desakan dari kanan dan kiri agar Jokowi segera mencabut perintah tersebut.

Yah, jejak digital memang kejam namun bermanfaat bagi kita sebagai masyarakat awam. Karena begitulah prinsip kerja dari partai politik kita yang masih belum begitu dewasa. Selama ada kepentingan golongan yang lebih menjanjikan, kepentingan bersama ditebas begitu saja.

Bagai air di atas daun talas, suka berubah seusai keadaan dan kondisi di tubuh internal. Seharusnya Jokowi bersikap tegas dan konsisten, kalau menteri dilarang merangkap jabatan ketua umum partai yah seterusnya dilarang, bukan diubah-ubah kalau ada apa-apa.

Kini jika benar Prabowo Subianto kembali menjadi ketua umum partai Gerindra sekaligus menteri pertahanan maka pupus sudah harapan untuk menjadi negara yang bebas dan bersih dari kepentingan golongan atau kelompok. Hal ini didukung oleh hasil pengamatan dari para ahli.

Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga Novri Susan sebagaimana dilansir di Kompas.com, merangkap jabatan antara ketua umum partai dengan menteri justru akan membawa dampak negatif.

Partai politik dan pemerintahan adalah dua hal yang berbeda. Partai politik memiliki fungsi mewujudkan visi dan misi kepentingan kelompoknya dengan basis dukungan dari pemilih saat Pemilu atau Pilkada.


Sementara pemerintahan memiliki fungsi mewujudkan kemaslahatan bersama atas dasar kepentingan umum bukan kepentingan kelompok atau partai. Belva saja mundur dari jabatan Stafsus karena tersandung konflik kepentingan, nah kok yang merangkap jabatan ketum partai dan menteri tidak? Apa karena Belva masih muda sementara lainnya sudah tidak lagi muda sehingga hilang idealisnya?

Lalu apakah Prabowo dan kawan-kawannya yang masih merangkap jabatan mampu menempatkan diri saat menjadi ketua partai dan saat dinas menjadi menteri? Mari jawab sendiri!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun