Nah bagaimana dengan Media yang saya sebut di atas?
Apakah berbadan hukum? Setelah dilakukan traking dalam websitenya ternyata tidak ditemukan informasi bahwa media tersebut berbadan hukum atau tidak. Lantas apakah sudah terverifikasi oleh Dewan Pers? Setelah dilakukan pencarian informasi dalam laman Dewan Pers  (https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers)  dengan berbagai kata kunci ternyata juga tidak nampil.
Bagaimana dengan konten pemberitaan?
Konten pemberitaan Ijen Post memang beragam, sebagian berisi tentang pemberitaan lokal Bondowoso sebagian lagi berita regional bahkan nasional. Jika disimak dari pemberitaan lokal jelas terasa bahwa Ijen Post memposisikan diri sebagai berita oposisi yang sebagian besar isinya mengkritisi pemerintah setempat.
Namun persoalan utamanya bukan disini. Coba kita simak beberapa konten berita berikut:
https://www.ijenpost.com/2021/02/pakar-mikrobiologi-kedokteran-unair.html
Coba cek, dua link berita tersebut isinya sama persis hanya beda waktu posting.Siapa yang melakukan copy-paste? Bukankah perbuatan copy paste melanggar kode etik?
https://www.ijenpost.com/2021/02/khofifah-wujudkan-komitmen-kebangsaan.html
Cek juga dua link berita di atas……apakah ini yang disebut media online abal-abal?