Mohon tunggu...
Mulyadi Adi
Mulyadi Adi Mohon Tunggu... Wirasawasta

Pengamat politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perumahan Rakyat Era Prabowo: Dari Janji Jadi Harapan Baru

30 September 2025   19:34 Diperbarui: 30 September 2025   19:34 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hunian layak adalah hak dasar setiap warga negara. Karena itu, sektor perumahan ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam program pembangunan nasional. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan langkah konkret untuk menjawab persoalan besar yang telah lama membayangi masyarakat: backlog perumahan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, backlog perumahan Indonesia masih berada di angka 12,7 juta unit. Artinya, jutaan keluarga Indonesia hingga kini belum memiliki rumah yang layak huni. Situasi ini mendesak, mengingat rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga fondasi kesejahteraan keluarga.

Target 3 Juta Rumah Rakyat

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Presiden Prabowo menargetkan pembangunan 3 juta rumah rakyat dalam lima tahun ke depan. Angka ini ambisius, namun sangat penting untuk menekan backlog yang selama ini membebani rakyat. Fokus pembangunan rumah ini diarahkan bagi:

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Pekerja informal

Generasi muda dan milenial yang baru masuk dunia kerja

Sebagai langkah awal, Prabowo menyaksikan akad massal 26 ribu rumah subsidi yang digelar serentak di berbagai daerah. Momen ini menjadi simbol dimulainya program besar perumahan rakyat di era pemerintahannya.

Rumah Subsidi: Pemenuhan Kebutuhan dan Motor Ekonomi

Presiden Prabowo menekankan, program rumah subsidi bukan hanya pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga motor penggerak ekonomi nasional. Sektor konstruksi, industri bahan bangunan, dan usaha-usaha terkait akan menyerap jutaan tenaga kerja. Artinya, setiap rumah yang dibangun tidak hanya memberi atap bagi keluarga, tetapi juga membuka peluang kerja dan menghidupkan ekonomi lokal.

Untuk memastikan keterjangkauan, pemerintah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan ketentuan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun