Mohon tunggu...
Mulka Anisa
Mulka Anisa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Etika Pemasaran dalam Bisnis Islam

21 Oktober 2017   15:38 Diperbarui: 21 Oktober 2017   16:25 2530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Di dalam sebuah bisnis pasti kita akan memasarkan barang dagangan kita. Dan disini kita harus berikhtiar, seorang pedagang harus semangat dalam memasarkan barangnya. Dengan adanya putus asaan maka kita harus menghindari rasa putus asa tersebut. Ikhtiar juga dilakukan untuk terus menjaga nama baik, menjaga kualitas produk dan bahkan menjaga kesan dari pelanggan.

Ada keterbukaan Pada Pelanggan

Dalam memasarkan suatu barang kita harus memiliki keterbukaan dalam menjual barang. Baik terbuka tentang jenis barang, kualitas barang dan tujuan penggunaaan barang tersebut. Selain membuat pelanggan mengerti dan tahu seluk beluk barang tersebut, hal ini juga dilakukan agar bisa menjadi pengusaha sukses.

Tidak Memasarkan Riba

Memasarkan barang tanpa mengandung unsur riba atau bunga. Dalam melakukan pemasaran barang sebagai umat muslim kita tidak diperkenankan untuk memasarkan barang atau transaksi yang mengandung macam-macam riba. Sebagai pebisnis yang selalu berpegang teguh pada hukum ekonomi islam yang benar.

Dengan mempelajari etika bisnis dalam islam, inshaallah kita bisa lebih mengerti dan paham tentang aturan berbisnis syariah yang benar, sebab Allah telah mengatur segala sesuatu yang ada di dunia ini. Sebagaimana mestinya kita harus mengerti tentang apa saja aturan yang ada dalam syariah ekonomi islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun