Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan kritik tajam soal pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam sebuah pidato, ia menyinggung besarnya bonus atau tantiem yang diterima komisaris dan direksi BUMN, meski rapat hanya dilakukan sebulan sekali.
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun?" ucap Prabowo yang disambut tepuk tangan audiens.
Apa itu Tantiem?
Bagi yang belum tahu, tantiem adalah bonus tahunan untuk jajaran direksi dan komisaris BUMN. Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN tahun 2009. Uniknya, bonus ini tetap bisa diberikan meskipun perusahaan belum sepenuhnya untung, selama ada "peningkatan kinerja" yang dinilai dari berbagai indikator.
Dikutip dari Kompas.com, besaran tantiem ditentukan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Direktur utama biasanya menerima 100%, anggota direksi 90%, komisaris utama 40%, dan komisaris lain 36%. Dari sini bisa dibayangkan betapa besarnya jumlah yang bisa diterima, terutama jika perusahaan memiliki laba signifikan.
Kritik dari Presiden
Prabowo menilai praktik ini tidak adil. Menurutnya, kontribusi yang diberikan komisaris maupun direksi tidak sebanding dengan bonus fantastis yang diterima. Ia bahkan menyebut ada indikasi "akal-akalan" dalam laporan keuntungan perusahaan demi membuka ruang pemberian tantiem.
Presiden kemudian menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan penghentian pembayaran tantiem. Jika BUMN rugi, direksi maupun komisaris tidak perlu menerima bonus. Dan jika untung, harus benar-benar untung, bukan hasil rekayasa laporan.
Lebih keras lagi, Prabowo menyatakan bahwa pejabat BUMN yang tidak setuju dengan kebijakan ini dipersilakan mundur.
Publik Bertanya-Tanya
Pernyataan Presiden ini tentu memantik perbincangan. Di satu sisi, ada aturan resmi yang mengatur tentang tantiem sebagai bentuk penghargaan atas kinerja. Namun di sisi lain, publik sulit menerima logika pemberian bonus besar di tengah kondisi perusahaan yang belum maksimal, apalagi bila masih mencatat kerugian.
Apakah kebijakan baru ini akan benar-benar dijalankan? Bagaimana reaksi dari para petinggi BUMN yang selama ini menikmati "kenyamanan" sistem tantiem?
muji.blog.unimma.ac.id
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI