Dan salat Jumat tidak diwajibkan bagi orang yang merasa takut akan keselamatan jiwa dan hartanya. (h. 384).
Sampai di sini, maka wajar jika Iran, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya, mengeluarkan kebijakan untuk membatasi dan meniadakan salat Jumat akibat kahar pandemi virus corona (Covid-19) ini. Wallahu a'lam bi al-shawwab. []
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!