13 Maret 2020 17:14Diperbarui: 13 Maret 2020 20:382944
Keputusan ini bersifat sementara dan tanpa batas waktu, sampai keputusan baru mencabut keputusan tersebut. Jika keputusan ini sampai berlaku setahun saja (semoga tidak), dan kabar ini masih berupa kabar angin atau rumor, maka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini bisa terhambat, atau bisa jadi ditunda. Wallahua'lam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.