Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perlukah Rekonsiliasi Politik?

11 Juli 2019   00:23 Diperbarui: 13 Agustus 2019   00:27 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: tribunnews.com

Kontestasi pemilu 2019 sudah usai. Putusan MK menolak tuntutan seluruhnya kubu Prabowo-Sandi adalah final dan mengikat. KPU sudah menetapkan secara resmi Joko Widodo dan KH. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019 - 2024.

Masyarakat di akar rumput sudah berangsur relatif tenang dibanding sebelum putusan MK. Dunia maya juga tidak terlalu gaduh lagi. Banjir hoaks agak mulai surut, walaupun belum total. Masih ada satu dua muncul. Tapi tidak separah yang sudah-sudah dan sulit dibendung selama musim pilpres 2019 kemarin. Hoaks begitu deras mengalir setiap saat sepanjang hari.

Narasi tuduhan kecurangan dalam pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pun nyaris tak terdengar. Karena tampaknya semuanya sudah menyadari bahwa memang putusan MK tentang sengketa pemilu 2019 sudah final dan mengikat. 

Sesuai kaidah hukum (ushul fikih) yang menyatakan, "Hukmul hakim ilzamun yarfa'ul khilaf." Artinya, keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan atau sengketa.

Namun akhir-akhir ini muncul wacana rekonsiliasi lewat pentingnya bertemu antara Jokowi dan Prabowo. Tujuannya untuk meredam konflik dan polarisasi yang terjadi di masyarakat setelah pilpres.

Sebagai etika politik, sepatutnya dari pihak Jokowi sebagai pemenang pilpres 2019 yang menginisiasi upaya rekonsiliasi lewat komunikasi dan pertemuannya dengan Prabowo. 

Dari situ makanya tersiar kabar ada upaya beberapa tokoh dari kubu Jokowi menjajaki dan menjembatani ke arah itu. Dari kabar Luhut Binsar Panjaitan, Jusuf Kalla, sampai Budi Gunawan sudah menghubungi, bahkan ketemu dengan Prabowo. Tapi tetap saja sampai detik ini pertemuan Jokowi dengan Prabowo belum kesampaian. Bahkan ada indikasi pertemuan itu mandeg.

Apalagi kemudian Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara BPN Prabowo - Sandi mengusulkan babwa rekonsiliasi itu bisa dilakukan, asal Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) segera dipulangkan dari Arab Saudi ke Tanah Air, termasuk meminta tokoh-tokoh dari kubu Prabowo yang terjerat hukum agar dibebaskan. Mau rekonsiliasi tapi ada syaratnya. Menganggap rekonsiliasi adalah barter dan politik transaksional.

Rekonsiliasi bersyarat dan barter yang diusulkan Dahnil tentu saja ditentang oleh kubu Jokowi. Sebut saja misalnya, Moeldoko dan Puan Maharani sempat menyatakan bahwa rekonsiliasi bersyarat dan barter dengan memulangkan Rizieq Shihab tidak mungkin dilakukan.

"Kalau Rizieq Shibab mau pulang, pulang saja sendiri. Kenapa harus kita? Pergi-pergi sendiri. Ya pulang, pulang saja sendiri. Dia kan tidak pernah diusir dari sini," ujar Moeldoko dan Puan Maharani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun