Mohon tunggu...
Muh Tri Fadil
Muh Tri Fadil Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin

MENGGAMBAR

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemetaan Digital Rumah Penduduk dan Data Pemilik Di Desa Benteng Paremba

11 Oktober 2025   16:35 Diperbarui: 11 Oktober 2025   16:10 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1 : Penyerahan Peta Digital Rumah Penduduk dan Data Pemilik Di Desa Benteng Paremba

Mahasiswa KKN-T 114 Unhas Laksanakan Program Pemetaan Digital Rumah Penduduk di Desa Benteng Paremba

Pinrang, 15 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) 114 Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja Pemetaan Digital Rumah Penduduk dan Data Pemilik di Dusun Indoapping, Desa Benteng Paremba, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Program ini dipimpin oleh Muh. Tri Fadil (NIM D101221026) dari Fakultas Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, bekerja sama dengan Kepala Dusun Indoapping, Sahril.

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan seluruh rumah warga secara digital dengan mencantumkan nama pemilik atau kepala keluarga pada setiap titik rumah. Proses pendataan dilakukan melalui survei lapangan, kemudian diolah menggunakan aplikasi QGIS, Google Earth, dan ArcGIS.

Kepala Dusun Indoapping, Sahril, menyampaikan bahwa pemetaan digital ini akan sangat membantu aparat desa dalam pendataan dan penyaluran bantuan. “Data warga akan lebih rapi, mudah diakses, dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan,” ujarnya.

Muh. Tri Fadil menambahkan, hasil pemetaan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem informasi spasial di Desa Benteng Paremba, sehingga mempermudah pemerintah dalam perencanaan pembangunan, distribusi bantuan sosial, maupun penanganan bencana di masa mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun