Mohon tunggu...
Muh Kasim
Muh Kasim Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

news

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Terima Kunjungan Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sulbar

19 Mei 2021   17:39 Diperbarui: 19 Mei 2021   17:41 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar,H. M.Anwar didampingi Kabag Program dan Humas,H. Musa menerima kunjungan Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sulbar, Kompol Tamam Hadi dan Panit I Subdit I Ipda Hardiman di ruang kerjanya Rabu, (19/5/2021),

Saat dikonfirmasi,  Kunjungan Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sulbar, Kompol Tamam Hadi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi paska lebaran idul fitri dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar

"Koordinasi antar penegak hukum sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas masing-masing institusi agar tetap terjalin sinergitas sesama instansi penegak hukum" ujar Anwar

Karena, tambah H. Anwar, setiap unsur penegak hukum memiliki keterkaitan dan kewenangan dalam pelaksanaan penegakan hukum

Anwar berharap, kegiatan silaturrahmi seperti ini tetap terjaga dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik lagi.

Dalam pertemuannya juga,H. M Anwar tak lupa menyampaikan salam kepada Kapolda Sulawesi Barat dimana paska lebaran tahun ini belum menyempatkan untuk melakukan silaturahmi. (Humas/AK)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun