Memasuki era modern, keroncong sempat mengalami pasang surut. Perubahan selera musik yang cenderung mengikuti arus global membuat musik ini sempat meredup, meski tidak pernah benar-benar hilang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, upaya pelestarian semakin digencarkan.Â
Banyak musisi muda mulai kembali mengangkat keroncong dengan nuansa yang lebih segar tanpa meninggalkan akar tradisinya. Festival keroncong di berbagai daerah pun bermunculan sebagai bentuk apresiasi terhadap musik ini.
Harapan dan wacana untuk mendaftarkan musik keroncong---salah satu genre musik khas Indonesia---sebagai warisan budaya tak benda dunia memang sudah lama digaungkan. Proses inskripsinya sendiri berada di bawah kewenangan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).
Mengutip dari Jawa Pos, Erie Setiawan Ketua tim penyusunan Ensiklopedia Musik Keroncong. Sejumlah komunitas pencinta keroncong telah mengangkat isu ini sejak lebih dari lima tahun lalu. Namun, tampaknya wacana tersebut belum berkembang menjadi langkah konkret yang berujung pada aksi nyata. Akibatnya, upaya ini seolah terhenti di tengah jalan, mungkin karena belum ditemukan metode yang tepat untuk mewujudkannya.
Salah satu kesalahpahaman terbesar mengenai pendaftaran budaya ke dalam daftar UNESCO adalah anggapan bahwa suatu unsur budaya harus 100% asli. Padahal, UNESCO lebih mengutamakan nilai-nilai sosial kemanusiaan, serta bagaimana suatu budaya berkontribusi terhadap masyarakat luas.Â
Seperti halnya gamelan yang telah lebih dulu diakui pada tahun 2021, keroncong juga merupakan hasil percampuran budaya yang kaya akan sejarah dan makna.
Alat musik yang digunakan dalam ansambel keroncong, seperti gitar, biola, flute, dan cello, memang berasal dari luar negeri. Namun, ini bukanlah alasan untuk meragukan identitasnya sebagai musik khas Indonesia.Â
Justru, perpaduan elemen-elemen musik dari berbagai budaya inilah yang membentuk karakter unik keroncong. Musik ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia, dari rakyat kecil hingga kalangan elite.
Proses pengajuan keroncong sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO membutuhkan persiapan yang matang.
Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah penyusunan Ensiklopedia Musik Keroncong yang Di ketuai Erie Setiawan pada tahun 2022 dengan dukungan Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Kemendikbudristek.
Ensiklopedia ini menjadi bukti konkret bahwa keroncong memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap kehidupan sosial di Indonesia.Â