6. makruh, merangkul/memeluk sebagai ucapan selamat bagi orang yang bukan dari perjalanan jauh seperti, tetangga, saudara dekat ataupun keluarga
7. HARAM, bermusofahah/bersalaman, mencium tangan, memeluk/merangkul kepada bukan mahromnya yaitu laki-laki dengan perempuan maupun perempuan dengan perrempuan
Tanwirul qulub li SYAIKH Muhammad Amin Kurdi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!