Mohon tunggu...
Muhammad Yusuf Ansori
Muhammad Yusuf Ansori Mohon Tunggu... Petani - Mari berkontribusi untuk negeri.

Bertani, Beternak, Menulis dan Menggambar Menjadi Keseharian

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Konten Internet Diawasi, Jangan Sampai Basi

2 Februari 2020   00:29 Diperbarui: 2 Februari 2020   00:46 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRI RI meminta KPI memperketat pengawasan siaran via internet (29/1/2020). (Foto: sindonews.com)


Privasi, tidak terlalu darurat untuk dijaga. Bagi saya, tidak apa Pemerintah mengawasi perilaku kita di dunia maya asalkan hidup bahagia dan sejahtera.


Bukankah kita adalah masyarakat yang guyub bukan penganut individualisme. Jadi, tidak perlu juga mengagungkan privasi dan menjadikannya alasan agar tidak mau diganggu petugas berwenang.

Demi keamanan, kenyamanan serta keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara maka arah kehidupan manusia Indonesia perlu dikemudikan oleh negara. Saya tidak sependapat dengan konsep kebebasan berekspresi tanpa kendali, apalagi di ruang publik.

***

Manusia Indonesia perlu diajarkan untuk beradab dan berperadaban. Cara kita memandang dunia yang dinamis tanpa pijakan filosofis malah membuat keadaan semakin miris. Dengan alasan keterbukaan informasi, konten media massa malah semakin tanpa substansi.

Negara mempunyai kewajiban mendidik warganya agar memiliki cara dan gaya hidup yang bisa dimaklumi. Saya pendukung rezim pengawasan informasi di tengah publik. Buat saya, informasi harus menjadi barang berharga sehingga layak dikonsumsi.

Kelayakan dikonsumsi itu memang besifat subjektif bergantung siapa yang menilai. Untuk penilaian, kita serahkan kepada Pemerintah yang punya otoritas. Bukankah kita sudah mengikrarkan diri pada mereka yang sanggup memimpin negeri ini.

***

Tidak terkecuali konten yang sifatnya sekedar hiburan, pengawasan memang perlu dilakukan. Negara mesti hadir menyuguhkan hiburan yang sekaligus memperkuat karakter bangsa.

Buat saya, idealisme semata tidak cukup untuk menggerakan warga negeri ini untuk bersama melaksanakan pembangunan. Menyelaraskan pola pikir juga harus dilakukan, walaupun bukan berarti harus menyamakan.

Negara harus menjadi "panglima" dalam peperangan pemikiran dan perebutan pengaruh dalam percaturan global. Arus informasi baik berupa narasi atau sekedar fiksi, haruslah melalui proses seleksi.

Selama ini saya memahami jika arus informasi yang mengalir begitu deras dijadikan sebagai bentuk baru "serangan" ideologis dan pemikiran. Kita semakin diajak untuk bersikap menjauh dari realita nyata dan khazanah budaya bangsa yang telah terbina sejak lama.

Konten di  dunia maya baik berupa informasi atau pun sekedar fiksi, jelas bisa mengubah arah kehidupan suatu bangsa. Hal yang jelas saya cermati adalah begitu menjauhnya kehidupan kita dari norma.

Padahal, norma itu dibentuk sebagai sarana perwujudan jati diri suatu bangsa di tengah kemelut dunia.

***

Apabila konten internet belum bisa menjadi sarana untuk menyelaraskan arah pemikiran bangsa ini, ya itu hanya akan menjadi barang dagangan yang menguntungkan para kapitalis media. 

Konten malah akan dijadikan bahan tertawaan di masa depan apabila generasi mendatang melihat betapa 'ngawur' cara orang Indonesia menggunakan media massa.

Teknologi informasi saat ini hanya dijadikan sarana canggih untuk bergunjing. Lebih berbahaya kalau konflik antar anak bangsa malah semakin meruncing. Itu dikarenakan konten dunia maya malah membuat 'bahaya'.

Bagaimanapun negara harus 'menjinakan' selera warganya yang sudah terlalu 'liar'. Ya, sebelum binatang liar bernama internet ini malah 'menggigit' orang-orang yang kita cintai. Ih...ngeri...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun