Mohon tunggu...
Muhammad Yoshfian Rahman
Muhammad Yoshfian Rahman Mohon Tunggu... Lapas Narkotika Karang Intan

Saya Bekerja Dibidang Hubungan Masyarakat (Humas) dengan membuat berbagai konten di Media Sosial baik Pemberitaan, Photography, Videography dan Editing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Narkotika Karang Intan Gencarkan Razia Tengah Malam Bersama TNI - Polri, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Zero HP di dalam Lapas

11 Oktober 2025   01:25 Diperbarui: 11 Oktober 2025   01:25 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karang Intan, INFO_PAS -- Menindaklanjuti arahan langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting bersama Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) pada Jumat malam (10/10), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan razia serentak di blok dan kamar hunian warga binaan. Kegiatan dimulai pukul 24.00 WITA, melibatkan unsur TNI dan Polri, sebagai langkah nyata dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel siaga pasukan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, didampingi oleh Kabid Pelayanan Dan Pembinaan Tahanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Sugito, serta diikuti jajaran petugas pengamanan. Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan penggeledahan di Blok C, D, dan E untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang tersimpan di kamar hunian.

Humas LPN
Humas LPN

Humas LPN
Humas LPN

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya 7 unit handphone, 4 senjata tajam rakitan, 1 gunting, 3 sendok stainless, 1 garpu, 7 terminal rakitan, 15 korek gas, 10 kabel charger, 6 adaptor, serta 1 gulung kabel listrik. Seluruh barang hasil temuan disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangannya, Kalapas Yugo Indra Wicaksi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yakni pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. "Razia malam ini adalah bukti komitmen kami dalam mendukung arahan Dirjen Pemasyarakatan. Lapas harus bersih dari narkoba, bebas dari alat komunikasi ilegal, serta tidak menjadi sarana kejahatan baru. Kami ingin memastikan bahwa pembinaan berjalan dengan aman, tertib, dan berintegritas," ujar Yugo.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Perawatan Tahanan Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Sugito, yang turut hadir memantau jalannya kegiatan, mengapresiasi langkah cepat dan terkoordinasi yang dilakukan jajaran Lapas Narkotika Karang Intan. "Sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri malam ini adalah wujud nyata keseriusan kita dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Dirjen Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini, menjaga keamanan, dan memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas," tegasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan gelar hasil temuan dan penyusunan berita acara pemusnahan barang bukti, yang menjadi bagian dari laporan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Melalui pelaksanaan razia serentak ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, terutama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari kejahatan siber, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. (rhs)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun