Mohon tunggu...
Muhammad Taufiqul Hakim
Muhammad Taufiqul Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sosiologi, UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

New Normal dari Sudut Pandang Teori Fungsional Struktural

18 Juni 2020   00:00 Diperbarui: 18 Juni 2020   00:08 4264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi Covid-19 yang mulai muncul di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 dan belum mereda hingga sekarang.

Bencana pandemi ini terus menyebar hingga hampir ke seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Hingga artikel ini ditulis, pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi jumlah positif mencapai 39.294 jiwa dengan kasus sembuh sebanyak 15.123 jiwa dan korban meninggal sebanyak 2.198 jiwa.

Untuk menekan perluasan dampak pandemi tersebut pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sejumlah daerah dengan zona merah persebaran Covid-19 mengajukan diri untuk memberlakukan PSBB tersebut.

Namun, setelah dikeluarkannya aturan tentang PSBB tersebut, pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi menghimbau agar masyarakat ‘berdamai’ dengan Covid-19 dan menerapkan New Normal atau kenormalan baru.

Menurut pemerintah new normal harus diterapkan agar masyarakat dapat beraktifitas kembali dan perekonomian di Indonesia segera pulih yang sebelumnya sempat lumpuh karena dampak Covid-19. Tahapan new normal tersebut dimulai pada 1 Juni 2020.

Terdapat protokol yang telah disiapkan oleh pemerintah mengenai new normal tersebut agar masyarakat bisa ‘berdamai’ dengan Covid-19 yang hingga kini belum juga hilang dari lingkungan masyarakat.

Beberapa daerah mulai membuat aturan terkait penerapan new normal dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dengan selalau memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk melancarkan penerapan new normal dan untuk pendisiplinan protokol kesehatan akan dikawal oleh jajaran TNI dan Polri.

Dalam penerapan new normal tersebut, maka masyarakat diminta untuk merubah kebiasaan hidup mulai dari menjaga kebersihan, sosialisasi, serta berbagai macam aturan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan kehidupan masyarakat (ekonomi/pendidikan/sosial/dsb) terus berjalan.

Keberhasilan mengenai kenormalan baru tersebut dipertanyakan. Apakah masyarakat siap dengan tata cara hidup baru tersebut atau sebaliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun