Mohon tunggu...
Muhammad sidik
Muhammad sidik Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN BUKITTINGGI

Saya seorang mahasiswa UIN Bukittinggi dengan jurusan ekonomi islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendapatan dan Pengeluaran Kabupaten Agam Tahun 2023

4 Mei 2024   12:58 Diperbarui: 4 Mei 2024   13:01 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengeluaran daerah Kabupaten Agam tahun 2023 belum mencapai terget karna 1 objek pengeluaran daerah dana yang terealisasikan kurang dari dana yang sudah dianggarkan artinya masih ada 1 belanja daerah yang belum terpenuhi atau pemerintah belum menggunakan dana yang dianggarkan secara sepenuhnya. Pengeluaran daerah terbesar terjadi pada belanja operasi sebesar Rp1.094.309.908.639,98 belanja operasi yang terbesar ada pada belanja pegawai yang cukup besar sekitar Rp 658.623.944.706,98.

Kritik dan saran penulis untuk pengembangan daerah Kabupaten Agam :

Kritik 

Kritikan saya terhadap pendapatan daerah kabupaten agam tahun 2023 ini adalah, pemkab Agam belum sukses untuk memenuhi target anggaran PAD, jadi sedikit kekecewaan saya adalah target yang di anggarkan adalah 210 M, yang tercapai cuma 148.328.271.997,76.Jadi masih jauh lagi untuk mencapai target yang di anggarkan.

Satu lagi yang saya sesalkan adalah terdapat 535.315.224.714,00 anggarkan dana untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, akan tetapi masih ada kecamatan di kabupaten agam yang belum mempunyai sekolah menengah atas (SMA) ataupun (SMK). Jadi ini juga harus dipikirkan oleh pemkab kabupaten agam supaya bisa secepatnya untuk membangun SMA di kecamatan yang belum ada SMA contohnya kecamatan malalak.

Saran


Saran saya terhadap pendapatan dan pengeluaran di tahun tahun berikutnya supaya pemerintah harus lebih teliti lagi, pemerintah harus lebih memilah dan memilih lagi mana yang lebih perlu dan penting di dahulukan maka itu lah yang harus di dahulukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun