Mohon tunggu...
Muhammad SahrilMamora
Muhammad SahrilMamora Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jajan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kenaikan Tarif Pajak Menggencet UMKM Kecil

11 Mei 2024   16:40 Diperbarui: 11 Mei 2024   16:58 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pemerintah Kembali akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025 hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Keputusan kenaikan Pajak PPN ini maka salah satu yang mendapatkan dampaknya ialah UMKM Kecil  karena dampaknya pada pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan UMKM.

Dampak yang akan sangat dirasakan oleh UMKM kecil ialah Penyesuaian Harga yang Dimana UMKM kecil terpaksa akan menaikkan harga produk atau layanan untuk menutupi biaya tambahan akibat tarif pajak. Namun, penyesuaian harga ini juga berisiko dapat mengurangi daya Tarik produk atau layanan mereka bagi konsumen selain itu juga adanya beban Pajak yang lebih tinggi karena kenaikkan tarif pajak dapat meningkatkan beban pajak bagi UMKM kecil, terutama jika beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis, maka hal ini bisa mengurangi keuntungan bersih yang sedia untuk diinvestasikan Kembali dalam bisnis atau untuk pengembangan lebih lanjut.

Sehingga Pemerintah harus mempertimbangkan dengan hati-hati dampak dari kebijakan ini dan mencari keseimbangan antara meningkatkan pendapatan fiscal dan mendukung pertumbuhan sektor UMKM. Pemerintah juga penting memperhatikan bagaimana kebijakan yang dibuat dapat mempengaruhi distribusi pendapatan dan kesetaraan ekonomi.selain itu juga pemerintah penting untuk menyertakan Langkah-langkah yang sesuai untuk membantu UMKM menghadapi tantangan yang mungkin timbul akibat kenaikan pajak, seperti memberikan insentif khusus, meningkatkan akses ke pendanaan, dan menyediakan pelatihan dan dukungan untuk meningkatkan efesiensi operasional dan daya saing UMKM. Karena dukungan pemerintah sangat diperlukan dalam membantu pengembangan UMKM kecil agar dapat menyeimbangan daya saing dalam harga produk dan layanan jasa dengan kondisi adanya gencetan kenaikan pajak.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun