Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi
Muhammad Rifqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Ponorogo

Pmii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jual Beli Diamond Mobile Legends Perspektif Hukum Islam

6 Desember 2021   21:35 Diperbarui: 6 Desember 2021   21:45 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA: Muhammad Rifqi Burhan

NIM: 210117149

 Pada dasarnya, manusia sebagai makhluk sosial sesuai kebutuhan hidupnya, baik secara meterial maupun non-material. Dalam perkembangan zaman kali ini banyak sekali inovasi yang diciptakan, mulai dari smartphone dan beberapa inovasi lainnya terutama dalam bidang teknologi.

 Dari perkembangan-perkembangan yang ada memunculkan perkembangan hukum juga terutama di wilayah tinjauan hukum islam. Karena hukum islam sendiri harus bisa mengikuti perkembangan dan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjadi pedoman dalam melangkah.

 Disini saya ingin sedikit membahas tentang Jual Beli Diamond Mobile Legends Perspektif Hukum Islam, karena perkembangannya yang sangat pesat di Indonesia.

 Jual beli sendiri dalam islam merupakan salah satu bentuk muamalah yang tentunya melibatkan dua belah pihak yang didalamnya ada akad antara penjual dan pembeli.

 Diamond Mobile Legends adalah sebuah alat virtual transaksi yang digunakan untuk membeli virtual aksesoris yang tewrdapat pada game Mobile Legends dengan uang asli atau voucer game. 

 Menurut saya ketika tidak menyalahi syarat, rukun,dan tidak melanggar asas jual beli dalam islam itu semua boleh dilakukan. Selain itu dalam jual beli ini tidak menyalahi hukum dagang yang ada di Indonesia maka tidak ada masalah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun