NAMA: Muhammad Rifqi Burhan
NIM: 210117149
 Pada dasarnya, manusia sebagai makhluk sosial sesuai kebutuhan hidupnya, baik secara meterial maupun non-material. Dalam perkembangan zaman kali ini banyak sekali inovasi yang diciptakan, mulai dari smartphone dan beberapa inovasi lainnya terutama dalam bidang teknologi.
 Dari perkembangan-perkembangan yang ada memunculkan perkembangan hukum juga terutama di wilayah tinjauan hukum islam. Karena hukum islam sendiri harus bisa mengikuti perkembangan dan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjadi pedoman dalam melangkah.
 Disini saya ingin sedikit membahas tentang Jual Beli Diamond Mobile Legends Perspektif Hukum Islam, karena perkembangannya yang sangat pesat di Indonesia.
 Jual beli sendiri dalam islam merupakan salah satu bentuk muamalah yang tentunya melibatkan dua belah pihak yang didalamnya ada akad antara penjual dan pembeli.
 Diamond Mobile Legends adalah sebuah alat virtual transaksi yang digunakan untuk membeli virtual aksesoris yang tewrdapat pada game Mobile Legends dengan uang asli atau voucer game.Â
 Menurut saya ketika tidak menyalahi syarat, rukun,dan tidak melanggar asas jual beli dalam islam itu semua boleh dilakukan. Selain itu dalam jual beli ini tidak menyalahi hukum dagang yang ada di Indonesia maka tidak ada masalah.