Mohon tunggu...
Muhammad Reyvanz Faizacky
Muhammad Reyvanz Faizacky Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS ANDALAS

Book for life

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rating TV Vs Sport Safety : Etika Pihak TV dalam Tragedi Kanjuruhan

28 Mei 2023   12:57 Diperbarui: 28 Mei 2023   13:22 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam memandang dari segi Hak dan Kewajiban, Pihak TV mempunyai kewajiban untuk menghormati hak-hak individu lain. Dalam konteks kali ini adalah hak para suporter atau penonton yang datang langsung di Stadion Kanjuruhan, mereka memiliki hak untuk hidup dan hak untuk diberi keamanan. Tentu dengan mengambil keputusan melaksanakan pertandingan malam hari akan meningkatkan resiko keamanan para suporter, tentu hal ini akan melanggar kewajiban mereka untuk bisa memberi / meminimalisir terjadinya kekacauan.

Terakhir saya mencoba memandang dari teori etika Moralitas. Fokus etika ini adalah tindakan yang bermoral, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kesetiaan. Disini pihak TV memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin keselamatan para pemain dan suporter yang ada di stadion. 

Namun di lain hal Pihak TV harus menunjukan kesetiaannya pada perusahaannya dan para staff TV yang harus mereka gaji, dengan melaksanakan pertandingan pada malam hari dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Hal ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya hambatan membayar gaji ataupun mengurangi staff mereka. Namun dibandingkan 2 hal tersebut, tentu moral untuk menjamin keselamatan hidup dianggap lebih penting. Maka dari itu berdasarkan teori etika moralitas, keputusan pihak TV dianggap salah.

Berdasarkan kajian dari 4 teori etika yang saya gunakan, maka dapat kita simpulkan bahwa keputusan yang dilakukan oleh Pihak TV adalah keputusan yang salah karena menyebabkan banyak dampak yang negatif jika kita bandingkan dengan dampak positif yang dia berikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun