Ketiadaan akuntabilitas yang kuat dalam kebijakan ekspor benih lobster menjadi faktor utama yang membuat praktik korupsi ini terus berlangsung hingga akhirnya terungkap. Seharusnya, setiap kebijakan publik dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Namun, dalam kasus ini, sistem pengawasan yang lemah membuat pejabat terkait dapat bertindak tanpa rasa takut terhadap konsekuensi hukum. Akibatnya, praktik suap dan gratifikasi berlangsung secara sistematis, bahkan melibatkan pihak-pihak dari berbagai lapisan, baik di pemerintahan maupun sektor swasta.Â
Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dapat berkembang ketika monopoli kekuasaan, diskresi tanpa batas, dan minimnya akuntabilitas terjadi secara bersamaan. Ketiga faktor ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, untuk mencegah kasus serupa di masa depan, diperlukan reformasi dalam sistem perizinan agar lebih transparan dan berkeadilan. Penguatan lembaga pengawas, penerapan sistem digital dalam perizinan untuk mengurangi interaksi langsung, serta peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi di sektor perikanan dan bidang lainnya.
Refresnsi :
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI