Mohon tunggu...
Healthy

Polemik UKMPPD: Apakah UKMPPD di Indonesia Akan Meluluskan Dokter Berkualitas?

19 April 2019   18:56 Diperbarui: 19 April 2019   19:13 1288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

         Akhir -- akhir ini masyarakat Indonesia sedang digemparkan dengan berita-berita mengenai pemilihan presiden yang telah dilewati 17 April lalu. Banyak sekali permasalahan yang dibahas pada pemilihan presiden ini, salah satunya ialah di bidang kesehatan. BPJS merupakan topik utama yang selalu dibahas. Namun, apakah masyarakat Indonesia mengetahui bahwa masalah di bidang kesehatan tidak hanya terjadi pada BPJS, akan tetapi terjadi pula di Pendidikan kedokteran di Indonesia. 

Masalah pendidikan kedokteran di Indonesia merupakan masalah yang juga besar di Indonesia. permasalahan tersebut akan berakibat pada kualitas dokter di Indonesia. Salah satu masalah di bidang pendidikan dokter yakni pro kontra mengenai Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau UKMPPD yang berkaitan dengan Undang -- Undang no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan Undang -- Undang no. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran.1

            Pada tanggal 7 September 2015 di depan gedung DPR RI, terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh dokter muda Indonesia yang menuntut agar ijazah mereka dapat diambil yang saat itu ditahan oleh Dikti dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Dokter muda Indonesia ini memiliki alasan terdapat mahasiswa kedokteran yang berhasil mendapatkan ijazah tanpa mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh AIPKI dan Dikti. kemudian, mereka mengeluhkan adanya pungutan liar yang dibebankan kepada mahasiswa kedokteran pada uji kompetensi atau saat ini disebut UKMPPD. Tidak cukup sampai segitu saja, 3 tahun kemudian tepatnya 20 Juli 2018, Dokter muda Indonesia kembali melakukan aksinya. Kali ini mereka melakukan aksinya di depan kantor Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (Dikti) dengan tuntutan yang sama. Dari kejadian tersebut, apakah benar apa yang dituntut oleh dokter muda Indonesia? Apa itu UKMPPD dan siapa yang berhak menyelenggarakan UKMPPD?1

            Untuk menjawab pertanyaan diatas, penulis akan menjelaskan history mengenai UKMPPD di Indonesia.

SEJARAH UKMPPD DI INDONESIA

UKMPPD merupakan Uji Kompetensi yang dilalui oleh mahasiswa kedokteran sebagai syarat dalam mendapatkan gelar dokter. Di Indonesia sejarah  UKMPPD berawal pada tahun 1999, pada saat itu Ditjen Dikti merintisnya melalui proyek yang disebut QUE-Project (Quality for Undergraduate Education Project). Pada bidang kedokteran terdapat 4 Universitas yang pertama kali dilibatkan yakni, UI, UGM, UNDIP dan UNPAD. Pada saat itu Indonesia belum memiliki standar kompetensi pendidikan kedokteran Indonesia. maka dari itu, terdapat beberapa perwakilan dari Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (1999-2000) dengan tujuan mempelajari dan menganalisa mengenai medical education assessment dan peran dari badan penyelenggara uji kompetensi dokter di Amerika Serikat (NBME).1

Pada tahun 2000 pada muktamar AIPKI berlangsung salah satu delegasi Indonesia yakni Prof. Tri Hanggono menjelaskan perlunya uji kompetensi profesi dokter di Indonesia. hal itu dikarenakan di Amerika Serikat telah terbukti efektif dalam mencetak dokter yang berkualitas. Setelah dari muktamar tersebut, Prof. Tri menerapkan hal tersebut di 8 Universitas yakni, UI, UGM, UNPAD, UNDIP, UNHAS, Universitas Atma Jaya, UNBRAW dan UNSRI. Kemudian, dikarenakan ditemukannya gap diantara 8 universitas ini, maka diperlukan adanya sertifikasi kelayakan dengan tujuan menjaga mutu dokter di Indonesia dalam bentuk seperti Ujian Nasional. Ujian inilah yang disebut UKDI (saat ini disebut UKMPPD). Penyelenggara pertama dalam Uji Kompetensi ini ialah AIPKI bersama dengan Persatuan Dokter Keluarga Indonesia dan Kolegium Dokter Indonesia.1-2

Pada tahun 2014, sistem UKDI di Indonesia mengalami perubahan, sehingga berganti nama menjadi UKMPPD. Perubahan ini berdasarkan pada Undang-Undang No.20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang disahkan pula oleh Peraturan Menteri No. 30 tahun 2014 tentang Tata Cara Ujian Kompetensi. Terdapat beberapa alasan diubahnya sistem Uji Kompetensi Profesi Kedokteran di Indonesia, salah satunya ialah dikarenakan meningkatnya retaker di Indonesia, diharapkan dengan sistem yang baru ini dapat menurunkan angka retaker tersebut. terdapat beberapa perbedaan dari sistem UKDI dan UKMPPD, diantaranya:2

  • Peserta UKDI ialah dokter yang telah lulus dengan tujuan mendapatkan Surat Tanda Registrasi sedangkan peserta UKMPPD ialah mahasiswa kedokteran yang telah melalui fase koas dengan tujuan mendapatkan gelar dan ijazah dokter
  • Penyelenggara UKDI ialah AIPKI, PDKI dan KDI sedangkan UKMPPD ialah kemenristekdikti, kemenkes, IDI, KKI, dan AIPKI
  • Biaya administrasi UKMPPD yang mencapai Rp1.000.000,00, melebihi biaya administrasi UKDI
  • Bukti kelulusan UKDI berupa sertifikat kompetensi sedangkan bukti kelulusan UKMPPD ialah ijazah kedokteran

PRO KONTRA UKMPPD

            Jika kita berbicara mengenai UKMPPD saat ini, terdapat 2 pihak di Indonesia. Pihak pertama ialah pihak yang mendukung diadakannya UKMPPD, diantaranya ialah pemerintah dalam hal ini diwakili oleh kemenristekdikti dan kemenkes beserta mayoritas institusi pendidikan kedokteran di Indonesia yang memiliki akreditasi baik.1

Menurut salah satu pihak yang setuju diadakannya UKMPPD yakni Ali Ghufron Mukti (Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti/ mantan Ketua AIPKI) dalam harian Kompas tanggal 1 Agustus 2018 mengatakan bahwa UKMPPD merupakan syarat seorang mahasiswa kedokteran memperoleh ijazah dan juga sertifikat seorang dokter atau disebut exit exam, beliau berpendapat bahwa tuntutan yang dilakukan oleh Dokter Muda Indonesia mengenai ditahannya ijazah mereka ialah suatu hal yang keliru. Hal itu disebabkan karena pemuda tersebut belum lulus dalam Uji Kompetensi UKDI, sehingga pemuda tersebut belum mendapatkan ijazah dan sertifikat dokter. Hal ini membuktikan bahwa UKMPPD merupakan suatu standar yang jelas mengenai kualitas dokter dan juga penyamarataan kualitas pendidikan dokter di Indonesia yang nantinya akan mengabdi kepada masyarakat.1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun