1. Bayang-Bayang Perang Dingin
Sejak perang dunia 2 selesai, dunia mengalami ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam menunjukan siapa yang terbaik diantara mereka. Persaingan ini meliputi banyak hal, termasuk yang menjadi pembahasan kali ini adalah persaingan senjata nuklir antara kedua negara tersebut. Perlu diketahui, dinamika politik sejak perang dunia 2 usai adalah salah satunya persaingan senjata nuklir. Setelah perang dunia ke 2 berakhir, diketahui negara pertama yang menggunakan senjata nuklir dalam konflik militer berskala besar adalah Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Peristiwa bersejarah ini tidak hanya menunjukan kekuatan destruktif nuklir, tetapi juga menjadi awal perlombaan senjata dengan Uni Soviet. Perkembangan persenjataan seperti nuklir terus bertumbuh dengan baik dari segi kualitas sampai kuantitas sejak tahun 1945. Senjata nuklir yang disimpan oleh negara seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet cukup untuk memusnahkan 12 kali seluruh manusia di dunia saat ini. Dan yang lebih ditakutkan lagi, dampak dari senjata nuklir adalah daya pemusnahnya bertahan lama sampai pada generasi setelahnya. Perlu diketahui juga, pada kekuatan militer antara kedua negara adidaya ini, Uni Soviet lebih menekankan pada kuantitas pada kekuatan militer yang dimilikinya. Sedangkan Amerika Serikat lebih menekankan pada kualitas kekuatan militernya. Ketegangan ini terus berlanjut yang didasarkan pada saling kecurigaan satu sama lain sehingga memunculkan ketidakpercayaan diantaranya. Dari ketidakpercayaan ini, Amerika Serikat dan Uni Soviet tidak saling berperang langsung satu sama lain, melainkan kedua negara tersebut memanfaatkan suatu negara kecil yang sedang saling meminta perlindungan keamanan kepada mereka karena dianggap mampu memberikan keamanan kepada negara kecil ini. Hal ini bisa disebut sebagai perang dingin atau Cold War.
2. Titik Balik Hiroshima & Nagasaki
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa penggunaan senjata nuklir pertama kali dilakukan oleh Amerika Serikat di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Dengan spesifik, penjatuhan bom ini terjadi pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima pada jam 09.15 pagi waktu Tokyo, Jepang. Pengeboman ini menggunakan pesawat B-29 Enola Gay dengan Paul W. Tibbets sebagai pilotnya. Peristiwa ini diisi dengan menjatuhkan bom atom yang bernama Little Boy di kota Hiroshima sebagai peringatan untuk Tokyo guna menyerah tanpa syarat pada perang dunia ke 2 dalam deklarasi Postdam. Setelah beberapa hari kemudian, lebih tepatnya pada tanggal 9 Agustus 1945, pengeboman terjadi lagi lebih tepatnya pada jam 11.02 pagi di kota Nagasaki dengan pesawat B-29 Bockscar dengan Fat Man sebagai nama bom atomnya. Dampak dari kedua bom ini tidak main-main. Karena berhasil menimbulkan korban jiwa sampai 210.000 masyarakat Jepang. Dengan Detail, 140.000 di Hiroshima dan 70.000 di Nagasaki. Yang dimana dari jumlah korban tersebut, dua pertiganya adalah anak-anak, wanita dan orang tua. Selain itu, Dampak dari bom atom di Nagasaki juga sampai meluluhlantakkan bangunan, memadamkan sistem listrik dan kebakaran dimana-mana. Artikel ini mempunyai pendapat bahwa, dari banyak nya korban jiwa yang tidak bersalah, negara-negara harus memikirkan ulang untuk penggunaan senjata nuklir. Selain itu, dampak dari radiasi nuklir yang memunculkan berbagai penyakit seperti kanker bisa menjadi pertimbangan kepada negara-negara dengan kepemilikan senjata nuklir untuk berhati-hati dalam penggunaan senjata pemusnah massal ini. Negara-negara kepemilikan nuklir seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet bisa saja menjadi boomerang bagi kedua negara tersebut jika penggunaan senjata ini sampai lalai karena keegoisan mereka dalam menyebarluaskan pengaruhnya. Penimbunan yang dilakukan oleh kedua negara tersebut cukup dibilang bijak jika seandainya dari kepemilikan senjata nuklir tersebut hanya digunakan sebagai “Alat untuk saling mengancam satu sama lain” dan tidak sampai digunakan secara langsung seperti Amerika Serikat pada akhir perang dunia ke 2. Artikel ini juga berpendapat, saling mengancam dari masing-masing kepemilikan senjata nuklir ini bisa mencegah perang yang lebih besar. Karena negara-negara seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet saat itu juga mempunyai ketakutan tersendiri dari dampak kehancuran yang ditimbulkan jika melihat peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945.
3. Nuklir Sebagai Paradoks Ilmu dan Kengerian
Teknologi yang paling kontroversial dalam sejarah umat manusia adalah salah satunya senjata nuklir. Bagaimana tidak, senjata ini bisa memusnahkan seluruh kota dalam hitungan detik dengan memiliki daya hancur yang luar biasa. Meskipun awalnya dikembangkan sebagai simbol kemajuan dalam dunia sains, justru karena adanya teknologi ini menjadi ancaman bagi umat manusia. Teknologi nuklir yang dirancang dengan memanfaatkan fisi atau fusi nuklir ini, dapat menghancurkan satu kota dalam sekejap seperti Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Selain menjadi simbol dominasi militer, senjata nuklir juga dapat mempengaruhi geopolitik global, memicu perlombaan senjata, dan mendorong munculnya perjanjian internasional untuk membatasi penggunaannya. Maka dari itu, di dalam subtema ini akan membahas “bagaimana sejarah awal perkembangan senjata nuklir diciptakan ?”.
Senjata Nuklir secara umum bisa diartikan sebagai daya ledak yang kuat dari pemanfaatan reaksi tenaga nuklir. Kemudian di dalam sejarahnya, semua bermula pada tahun 1938 ditemukannya fisi penciptaan nuklir dari laboratorium di Berlin dalam melakukan berbagai percobaan yang dilakukan oleh Otto Hahn, Fritz Strassman dan Lise Meitner. Perlu diketahui bahwa di dalam senjata nuklir, terdapat beberapa komponen seperti fisi atau fusi nuklir dan inti dari atom yakni proton dan neutron. Dikutip dari Jurnal penelitian yang dilakukan oleh Afliyah et al (2023), energi yang dihasilkan dari nuklir bisa melalui fisi nuklir. Yang dimana fisi nuklir merupakan ketika inti atom terpecah menjadi beberapa bagian. Sedangkan fusi nuklir adalah ketika terjadinya penggabungan inti atom secara bersamaan. Kemudian Leo Szilard juga menjelaskan bahwa fusi nuklir juga membentuk rantai reaksi nuklir secara berkelanjutan jika neutron yang ditambahkan keluar. Dengan adanya penemuan ini, mengakibatkan banyaknya petisi-petisi yang mengajukan untuk mengembangkan nuklir dari masing-masing negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman sampai Uni Soviet. Seperti terjadi di Amerika Serikat, ketika Albert Einstein diminta untuk berkontribusi dalam penelitian uranium yang dimana permintaan ini diusulkan langsung oleh Presiden Roosevelt. Kemudian Albert Einstein juga diminta untuk bergabung bersama perwakilan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Alexander Sachs diminta masuk ke dalam komite yang telah dibentuk dalam penelitian ini. Disatu sisi, alasan keputusan penelitian ini diambil oleh Presiden Roosevelt adalah ketika mengetahui dari beberapa ilmuwan yang berdarah Hungaria berpindah ke Amerika Serikat guna bisa terhindar dari cengkraman Nazi pada saat itu. Ilmuwan tersebut diantaranya bernama Leo Szilard kemudian beserta ilmuwan lain yang memberitahukan juga kepada Presiden Roosevelt seperti Edward Teller dan Eugene Wigner yang menyatakan bahwa Jerman bersama berbagai Ilmuwannya akan menciptakan nuklir tersebut menjadi Bom Atom dan sangat mungkin jika Hitler akan menjadikan Senjata ini menjadi andalannya.
Kemudian dari sini, berbagai proyek dijalankan salah satunya pada tahun 1942 dengan nama Manhattan Project. Projek ini menggaet Inggris untuk saling bekerja sama. Setidaknya, projek ini membeli uranium dari pertambangan di Kongo sebanyak ribuan ton untuk mempelajari lebih lanjut kemudian membuat sebuah bom yang berasal dari atom ini. Jika berbicara proyek Manhattan, ini merupakan suatu yang sangat dirahasiakan oleh pemerintah Amerika Serikat saat itu. Karena kerahasiaan ini, banyak orang yang tidak tahu apa yang mereka kerjakan di dalam proyek ini. Ketidaktahuan mereka sampai dibatas ketika mendengar berita pengeboman kota Hiroshima melalui radio. Salah satu tokoh sentral dan berpengaruh dalam pengambilan keputusan besar di proyek ini adalah fisikawan jenius yaitu Julius Robert Oppenheimer. Oppenheimer adalah orang berkelahiran kota New York di tanggal 22 April 1894 dan ayahnya lahir di kota Hanau, Jerman kemudian pada tahun 1888 pindah ke Amerika Serikat.
Oppenheimer dikenal sebagai filsuf dan tertarik pada segala hal berbau mistis ketimuran. Selain itu, Oppenheimer adalah seseorang yang teoritis dan mempunyai kecenderungan sifat sensitif. Lalu pada tahun 1943 sampai 1945, dibangun sebuah laboratorium di Los Alamos, New Mexico Utara. Pembangunan laboratorium ini merupakan tempat pembuatan bagi bom atom yang dijatuhkan di kota Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945. Harapan Oppenheimer atas pengembangan senjata nuklir ini adalah mampu membawa manfaat yang besar bagi umat manusia. Karena seperti yang kita tahu, energi dari atom dapat juga dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik sampai kepada dunia kesehatan (Pengobatan medis dan diagnosis). Maka dari itu, penggunaan energi atom diperlukan rasa tanggung jawab atas pemakaiannya.
Perlu diketahui bahwa, walaupun Oppenheimer adalah orang yang berkontribusi besar dalam project Manhattan, tapi ia juga khawatir jika senjata yang diciptakan akan dipakai dalam perang besar berikutnya. Hal ini disampaikan dalam Bukunya yang berjudul The Open Mind yang diterbitkan pada tahun 1955 ditulis oleh Oppenheimer sendiri. Ia di dalam bukunya menjelaskan mengenai harapannya di masa depan tentang penggunaan bom atom tidak ada dalam perang. Menurut penulis, kekhawatiran ini tidak lepas dari peristiwa bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang menimbulkan banyak kerusakan dan korban jiwa. Selain itu, melihat dari peperangan yang terjadi di benua biru yang dimana dianggap sebagai bencana besar bagi umat manusia terutama orang Eropa. Menurut Oppenheimer, ada dua peristiwa yang ingin segera dilihat orang banyak itu terjadi namun pada faktanya sedikit juga yang tidak mempercayainya. Pertama adalah reformasi yang cepat atau kehancuran musuh. Dan kedua adalah persenjataan yang diatur sebagai bagian dari penyelesaian politik secara umum. Penyelesaian ini dapat diterima dengan penuh harapan, penghormatan dan tentunya manusiawi. Pernyataan ini sejalan dengan sikap Oppenheimer yang bekerja dengan konsultan untuk Komite Sekretaris Negara tentang Energi Atom. Mereka menghabiskan waktu beberapa minggu untuk membahas masalah ini. Dan kemudian menghasilkan hasil penelitian yang bernama “Kontrol Internasional Energi Atom” sebagai sebuah kode untuk mencegah penggunaan atom dalam peperangan.
Pandangan Oppenheimer mengenai persaingan senjata nuklir antara kedua negara besar juga dibahas di dalam buku The Open Mind yang ditulisnya. Yang dimana dijelaskan bahwa kedua negara besar (Amerika Serikat dan Uni Soviet) bagaikan dua kalajengking di dalam botol dan masing-masing dari mereka mampu membunuh satu sama lain, tapi nyawa mereka sendiri lah taruhannya. Karena pada masa ini diibaratkan jam bom atom akan berdetak lebih cepat. Hal ini disebabkan karena kedua kekuatan besar tersebut ingin menjadi yang lebih kuat satu sama lain. Lebih lanjut, Oppenheimer mengungkapkan ketakutannya akan senjata nuklir ini dimasa depan. Karena menurutnya, penggunaan energi nuklir untuk tujuan yang lebih membangun (Seperti dimanfaatkan menjadi pembangkit listrik) tidak bisa sepenuhnya kita lepaskan dari tujuan destruktif seperti senjata nuklir. Dengan kata lain, ketika teknologi energi atom dimanfaatkan untuk hal-hal baik bisa juga dimanfaatkan sebagai senjata nuklir yang menjadi momok atau ketakutan bagi semua orang.
4. Di Ujung Tanduk Perang Atom
Perang dingin yang terjadi dari tahun 1945 hingga 1991 adalah masa ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet merupakan simbol dua kekuatan militer dan ideologis utama di dunia. Salah satu komponen paling utama dari konflik ini adalah perlombaan senjata nuklir, dimana kedua negara bersaing untuk menguasai teknologi dan jumlah senjata nuklir sebagai bentuk deterrence dan dominasi global. Bisa dikatakan, faktor penting dalam perang dingin bagi negara super power seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet adalah teknologi persenjataan nuklir pada saat itu. Kedua negara tersebut memiliki strategi yang sama dalam mementingkan pertahanan dan militer. Strategi ini dinamakan outlook strategy. Outlook strategy adalah Strategi yang berusaha mencapai serta menjaga kedaulatan dari masing-masing negara dengan cara menekankan pertahanan militer yang kuat dari negara tersebut. Hal ini diakibatkan dengan institusi internasional yang tidak memiliki power dalam menjaga perdamaian global pada saat itu.
Dalam kepemilikan senjata nuklir, Amerika Serikat mempunyai dua alasan utama. Yang pertama adalah dominasi lebih oleh Amerika Serikat dalam kepemilikan senjata nuklir. Hal ini tidak lepas dari efek yang dihasilkan oleh senjata nuklir itu sendiri. Yang dimana efek dari ledakannya menimbulkan jera terhadap pihak lawan. Dan ini yang membuat kepemilikan senjata nuklir membuat suatu negara mendapatkan posisi yang lebih kuat dalam kancah Internasional. Dan yang kedua menjadikan kepemilikan senjata nuklir ini sebagai sebuah opsi serangan terhadap pihak lawan. Hal ini menunjukan bahwa kepemilikan senjata nuklir bukan semata-mata alat pertahanan untuk negaranya. Dalam kondisi ekstrem, negara bisa saja menggunakan senjata nuklir untuk menyerang negara lain guna melindungi kepentingan nasionalnya. Namun, hal ini harus benar-benar dipertimbangkan, karena mengingat efek yang akan terjadi jika senjata ini digunakan. Seperti dampaknya kepada kemanusiaan dan lingkungan yang sangat serius.
Sementara itu, Uni Soviet hanya memiliki satu tujuan yang berbeda dalam kepemilikan senjata nuklir ini. Yaitu kepemilikan senjata nuklir ini sebagai alat pertahanan atau serangan balasan. Hal ini bisa dilihat dari cara mereka memasang mempersiapkan senjata nuklir tersebut. Seperti Amerika Serikat yang memasang nuklirnya lebih banyak di pesawat pengangkut. Sementara Uni Soviet lebih mempersiapkan senjata nuklirnya pada roket-roket besar. Hal ini sambil menargetkan titik vital pada musuh dan sambil menunggu serangan pertama. Dan seiring dengan berjalannya waktu, kepemilikan nuklir dari kedua negara ini semakin berkembang. Sehingga dari kedua negara ini menjadi pusat bagi negara-negara lain dalam merumuskan kebijakan luar negeri mereka.
Ketegangan perang dingin yang dimainkan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet terus berlanjut. Masing-masing dari kedua negara itu berlomba saling meningkatkan kekuatan nuklir guna bisa saling menunjukan kekuatan mereka. Walaupun kedua negara tersebut tidak saling berperang secara langsung, perlu diketahui bahwa kehadiran nuklir di perang dingin memang menimbulkan rasa ketakutan di seluruh dunia.
Ketegangan ini semakin memuncak sejak Invasi Teluk Babi ke Kuba yang di Support oleh Amerika Serikat guna menjatuhkan pemerintah Fidel Castro. Dengan pemerintahan Kuba yang dipegang oleh Fidel Castro, menjadi peluang untuk Uni Soviet menambah pengaruh komunisnya di negara-negara Amerika Latin. Hal ini dikarenakan Uni Soviet sering melakukan hubungan kerjasama dengan pemerintahan negara-negara yang memang anti terhadap Amerika Serikat di kawasan Amerika Latin tersebut. Namun pada akhirnya, invasi ini mengalami kegagalan dan justru tercorengnya pemerintahan Amerika Serikat di dunia Internasional. Selain itu, dari kegagalan Invasi ini hubungan Amerika Serikat semakin tajam dengan negara rivalnya pada saat itu, yaitu Uni Soviet. Dan dari adanya Invasi ini yang didukung oleh Amerika Serikat, mengakibatkan kemarahan bagi Kuba dan Uni Soviet. Setelah itu, pemerintah Kuba dan Uni Soviet melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap segala sesuatu yang dilakukan oleh Pemerintahan Amerika Serikat. Kewaspadaan ini terus berlanjut dengan dibangunnya tempat untuk menampung misil balistik di Kuba oleh Uni Soviet.
Dilansir dari Office Of The Historian, ketegangan krisis kuba ini merupakan ketakutan Amerika Serikat terhadap Uni Soviet yang memasang rudal balistik nuklir di Kuba dengan secara tidak langsung berdekatan dengan Amerika Serikat. Hal yang dilakukan oleh Uni Soviet tidak hanya berlandaskan kedekatannya dengan pemerintahan Kuba. Namun ini sebagai balasan juga dari pemasangan rudal Jupiter milik Amerika Serikat yang berada di Turki. Hal ini sejalan dengan pesan yang dikirim oleh Khrushchev kepada Gedung Putih pada tanggal 26 Oktober 1962. Yang di dalam pesan tersebut menyampaikan mengenai momok bencana nuklir dan menawarkan kedua negara saling mengendorkan kekuatan mereka guna bencana nuklir bisa terhindar. Dan pada akhirnya, pada tanggal 28 Oktober, Khruschev memutuskan rudal nuklir yang ada di Kuba akan dibongkar dan pada bulan April 1963 Amerika Serikat juga memutuskan untuk membongkar rudal Jupiternya di Turki.
Krisis rudal yang terjadi di Kuba bisa menunjukan bagaimana ketegangan yang terjadi oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet bisa memicu perang nuklir. Dengan berakhirnya ketegangan ini yang ditandai dengan penarikan rudal-rudal dari Kuba dan Turki, menandakan akhir yang cukup lega bagi dunia. Hal ini juga menunjukan betapa kerja kerasnya untuk saling memahami maksud dari masing-masing pihak perihal keinginan mereka di antara ketegangan yang dapat memicu perang nuklir tersebut. Dan dari krisis ini, kedua negara mulai membuat pertimbangan perihal perlombaan senjata nuklir yang mereka jalani selama ini. Hasil dari pertimbangan ini menjadi langkah awal untuk membuat perjanjian pelarangan uji coba nuklir.
5. Kebangkitan Senjata Nuklir China
Di dalam sejarah, perang saudara yang dilakukan pada tahun 1949 membawa ketakutan tersendiri bagi China. Amerika Serikat, yang tentunya mendukung kelompok Nasionalis pimpinan Chiang Kai Shek di Taiwan dianggap sebagai ancaman utama. Pasalnya, pengalaman China dalam serangkaian konflik dan konfrontasi termasuk di Perang Korea memicu ketakutan akan militer Amerika Serikat. Termasuk kemungkinan penggunaan senjata nuklir. Maka dari itu, untuk melawan ketakutan tersebut, Mao Zedong dan para petinggi China lainnya berusaha untuk membuat senjata nuklir mereka sendiri pada tanggal 15 Januari 1955. Awal pembuatan senjata nuklir oleh China ini dimulai dari tahun 1955 sampai 1958. Yang dimana dalam pembuatannya China meminta bantuan kepada Uni Soviet guna bisa mendapatkan bantuan Ilmiah dan Teknologi. Namun, Hal ini kandas akibat putusnya hubungan dengan Uni Soviet pada tahun 1958 sampai 1960 yang membuat mereka menjadi lebih independen dalam pembuat senjata nuklir. Ketika putusnya hubungan kedua negara tersebut, Uni Soviet menarik sekiranya 1400 penasihat dan 200 teknisi mereka dalam proyek nuklir ini. Selain itu, Soviet juga menarik pengiriman model awal yang mulanya ditujukan untuk memajukan kerja sama antara kedua negara. Putusnya kedua negara ini terjadi pada tanggal 20 Juni 1959 ketika Nikita Khrushchev memberhentikan program bantuan nuklir China.
Setelah putusnya hubungan dengan Uni Soviet dan membuat China menjadi mandiri dalam membuat senjata nuklirnya, proyek 596 pun dibuka pada bulan Juni 1959. Proyek 596 ini adalah proyek mandiri milik China dalam pengembangan senjata nuklir. Proyek 596 diambil dari nama bulan Juni 1959. Proyek ini dipantau langsung oleh Kementerian Kedua Industri Pembuatan Mesin dalam melanjutkan pengembangan senjata bom atom. Proyek ini didukung oleh komputer digital skala besar pertama yang dikembangkan oleh China sendiri. Yang dimana komputer ini juga dikenalkan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan China pada tahun 1964. Ketika komputer ini juga dikenalkan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan pada tahun 1964, ditahun yang sama pada tanggal 16 Oktober China berhasil melakukan uji coba senjata nuklir dengan menggunakan uranium yang telah diperkaya secara masif di fasilitas Lanzhou. Dan hanya jeda 32 bulan saja, tepatnya pada tanggal 27 Juni 1967 mereka berhasil mencatat sejarah dengan menguji coba bom termonuklir pertamanya. Sejak keberhasilan uji coba tersebut, China konsisten dalam menjalankan doktrin nuklir sebagai sebuah konsep tidak menggunakan pertama. Penggunaan pertama yang dimaksud adalah ketika suatu negara mengalami sebuah konflik, maka tidak akan menggunakan senjata nuklir terlebih dahulu. Justru, senjata nuklir akan digunakan sebagai serangan balasan saja. Dan hal ini didukung oleh para petinggi militer juga menggunakan senjata nuklir tersebut sebagai pencegah minimum jika ada serangan nuklir. Dan perlu diketahui juga, bahwa dari keberhasilan uji coba nuklir setidaknya ada kurang lebih 300 hulu ledak nuklir yang dimiliki oleh China hingga tahun 2011. Walaupun angka ini belum juga diberitahukan kepada publik, namun menurut Menurut artikel Britannica bahwa pada tahun 2015 setidaknya ada 260 hulu ledak nuklir terus bertambah. Dan sekiranya ada 190 dari 260 hulu ledak yang sudah dioperasionalkan.
Provinsi Xinjiang lebih tepatnya di Lop Nur menjadi tempat uji coba ledakan nuklir pertama yang dilakukan oleh China. Saat itu, China menjadi negara baru dalam melakukan uji coba nuklir. Namun, ledakan yang dihasilkan dari uji coba tersebut setara dengan nuklir pertama yang diledakan oleh Amerika Serikat sekitar 22 kiloton. Uji coba bom nuklir ini benar-benar mengguncang Washington. Intelijen AS hampir saja salah dalam segala hal. Hal ini dikarenakan dari penilaian terhadap Beijing mengenai kemampuan mengembangkan bom dengan cepat, sampai perkiraan bahwa uji coba pada Oktober 1964 akan menggunakan uranium-235, bukan plutonium. Dari sini penulis bisa menilai bahwa, keberhasilan nuklir oleh China membuat Amerika Serikat terkejut atas apa yang dilakukan China. Keterkejutan ini bahkan sampai membuat Amerika Serikat salah menilai seberapa cepat Beijing dapat membuat bom serta menentukan jenis bahan bakar nuklirnya.
6. Tinta dan Traktat Atom
Setelah banyaknya keributan yang terjadi akibat senjata nuklir oleh negara-negara besar, menimbulkan banyak sekali kekhawatiran besar bagi umat manusia. Akibat dari kekhawatiran ini, PBB menawarkan resolusi pada tahun 1959 yaitu bernamakan perjanjian Antartika. Perjanjian Antartika yang disahkan dalam beberapa bahasa yaitu diantaranya Inggris, Perancis, Spanyol dan Rusia adalah sebuah perjanjian untuk mengurangi pengaruh militeristik di Antartika, serta menciptakan penjelajahan yang adil dalam eksplorasi benua Antartika. Perjanjian ini lahir dari klaim tumpang tindih antara negara Argentina, Chili dan Inggris. Sedangkan Amerika Serikat dan Uni Soviet sudah melakukan eksplorasi atas benua ini namun tidak mengajukan klaim khusus seperti ketiga negara tersebut.
Walaupun perjanjian ini diciptakan untuk penjelajahan benua secara adil, namun kita tidak bisa hindari jika adanya sumber daya alam yang menjadi peluang ekonomi bagi setiap negara untuk di eksplorasi. Selain eksplorasi, perjanjian ini juga untuk mengurangi pengaruh di sektor militeristik seperti uji coba senjata nuklir. Karena benua ini terbilang sepi dan terisolasi dari dunia luar, maka kemungkinan besar bisa dijadikan untuk uji coba senjata nuklir di masa mendatang. Selain perjanjian Antartika pada tahun 1959, ada juga Perjanjian Non Proliferasi atau NPT di tahun 1968. Mengacu pada United Nations Office For Disarmament Affairs (UNODA), NPT merupakan perjanjian internasional yang bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan teknologi persenjataan. Perjanjian NPT memiliki 3 pilar dan tujuan dari perjanjian NPT adalah untuk melarang negara-negara memiliki senjata nuklir pada tahun 1968. Adapun bagi negara-negara yang sudah memiliki senjata nuklir tersebut, masih tetap mendapatkan hak walaupun tetap harus mengedepankan usaha untuk melucuti senjata nuklir milik mereka. Dan 3 pilar dalam perjanjian ini diantaranya proliferasi, pelucutan senjata dan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Walaupun NPT adalah sebuah perjanjian nuklir internasional, hal ini tetap ampuh dalam membuat banyak negara yang tidak memiliki senjata nuklir tidak akan mempunyai senjata tersebut. Meskipun tidak bisa dihindarkan bahwa masih ada beberapa negara seperti Korea Utara, Pakistan dan India tidak menyetujui perjanjian NPT ini. Dengan adanya perjanjian NPT ini memang bisa mengurangi ancaman senjata nuklir bagi manusia, walaupun di satu sisi belum adanya usaha-usaha dari negara-negara kepemilikan nuklir untuk mengurangi kekuatan nuklirnya. Oleh karena itu, sudah hampir 80 tahun kurang lebih ada 15 ribu senjata nuklir yang menghantui masa depan umat manusia.
Selain perjanjian Antartika 1959 dan Perjanjian NPT 1968, Perjanjian START 1 dan START 2 juga tidak akan dilupakan dalam usaha untuk menghapuskan ancaman nuklir bagi dunia. Yang dimana tujuan dari adanya Perjanjian START 1 adalah mengurangi jumlah kendaraan yang mengirimkan nuklir strategis dan juga hulu ledak di dalamnya. Diperkirakan, 30-40 persen kekuatan nuklir bisa dikurangi oleh perjanjian ini. Pengurangan kendaraan ini juga mencakup diantaranya 4900 hulu ledak balistik dan 1100 hulu ledak pada ICBM bergerak.
Perlu diketahui bahwa Perjanjian START 1 adalah inisiasi Amerika Serikat dan Uni Soviet dan ditandatangani di Moskow pada tanggal 31 Juli 1991. Hal ini juga berkaitan dengan sasaran utama Amerika Serikat dalam meningkatkan stabilitas dengan mengendalikan senjata nuklir. Namun lima bulan setelah penandatanganan, Uni Soviet bubar dan diteruskan oleh negara-negara merdeka darinya. Yakni diantaranya adalah Belarus, Kazakhstan, Ukraina dan Rusia. Keempat negara tersebut menandatangani perjanjian START 1 pada tanggal 23 Mei 1992 sebagai penerus dari Uni Soviet.
START merupakan sebuah kerja sama bilateral yang penuh dengan perjanjian. Yang dimana maksud dari perjanjian ini adalah untuk mengendalikan sebuah senjata dan paling rumit sepanjang sejarah. Pada Implementasinya, perjanjian ini membuahkan hasil dengan berhasil menghapuskan kurang lebih 80% senjata nuklir yang ada saat itu. Setelah itu, nama START diganti oleh usulan dari Presiden AS yaitu Ronald Reagan menjadi START 1. Di dalam START 1 yang diumumkan oleh Presiden Ronald Reagan pada tanggal 9 Mei 1982 dalam pidatonya, ia mengajukan pelemahan kekuatan secara strategis dalam dua fase, atau bisa disebut dengan SALT 2. Dalam penjelasan lebih lanjut, fase 1 ini akan mengizinkan 850 ICBM dan hanya sebagian kecil atau sekitar 110 unit yang boleh memiliki “lemparan tinggi” seperti SS-18. Selain itu, dalam perjanjian ini hulu ledak keseluruhan akan dikurangi dari 5000 jenis rudal menjadi 2500 di rudal penjelajah ICBM. Dan di fase 2, batasan berupa bom berat beserta hulu ledaknya diperkenalkan dalam strategis sistemnya. Perjanjian START 1 ini mulai dijalankan pada tanggal 5 Desember 1994 setelah ditandatangani pada tanggal 31 Juli 1991. Setelah adanya perjanjian START I yang diperkenalkan oleh Presiden Ronald Reagan, muncul setelahnya sebuah perjanjian yang juga membahas pembatasan nuklir bagi kedua negara tersebut. Perjanjian ini dinamakan dengan START II yang disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Amerika George HW Bush dan Presiden Rusia Boris Yeltsin. Dan perlu diketahui bahwa, perjanjian yang diresmikan pada tahun 1993, tidak pernah diImplementasikan secara nyata oleh kedua negara. Hal ini dikarenakan adanya penarikan Amerika Serikat terhadap konsistensinya dari Perjanjian Rudal Anti Balistik yang mengakibatkan Rusia juga mengundurkan diri pada perjanjian START II ini. Karena Rusia akan menyepakati perjanjian ini secara penuh jika Amerika Serikat konsisten dalam perjanjian Anti Rudal Balistik Tersebut. Lebih lanjut, Rusia mempunyai alasan terkait rencana pengunduran dirinya terhadap perjanjian START II ini. Diantaranya adalah protes yang diajukan Rusia terhadap pengeboman NATO di Yugoslavia dan disatu sisi Serbia yang memang memiliki hubungan sekutu terhadap Rusia secara Historis menolak memberhentikan gerakan militernya kepada warga Albania yang memperjuangan otonominya. Namun, sebagai ganti akibat tidak berjalannya perjanjian START II ini adalah mengikuti dan menandatangani perjanjian SORT pada 24 Mei 2002. Perlu diketahui bahwa SORT adalah sebuah perjanjian yang menggantikan ambang maksimal START sebanyak 3000 sampai 3500 unit hulu ledak. Setelah itu, dengan perjanjian ini berubah menjadi ambang maksimalnya 1700 sampai 2200 unit hulu ledak.
Hal ini juga sejalan dengan penjelasan dari dokumen yang diterbitkan oleh Center For Nonproliferation Studies (2002) mengenai perjanjian SORT. Menurut dokumen ini SORT merupakan perjanjian resmi antara Amerika Serikat dan Federasi Rusia pada tanggal 24 Mei 2002 yang berisikan perihal pengurangan dan membatasi senjata nuklir strategis yang dikerahkan oleh masing-masing negara. Dan di dalam dokumen ini, masing-masing negara harus mengurangi hulu ledak nuklir menjadi 1700 sampai 2200 unit hulu ledak dengan batas pengurangan paling lama 31 Desember 2012 atau sekitar kurang lebih 10 tahun lamanya. Dalam Center For Nonproliferation Studies (2002) juga dijelaskan bahwa, walaupun perjanjian SORT sudah berlaku dari tahun 2002, perjanjian START pada tahun 1991 dianggap masih berlaku selama masa berlakunya masih ada. Kemudian meskipun masa perjanjian SORT berlaku hingga tahun 2012, hal ini masih bisa diperpanjang atau digantikan oleh perjanjian yang baru. Dan masing-masing dari kedua negara boleh menarik diri dari perjanjian tapi dengan syarat harus memberitahukan secara tertulis dengan minimal durasi pemberitahuan 3 bulan sebelumnya. Dan perjanjian ini akan didaftarkan ke PBB sesuai dengan pasal 102 piagam PBB.
7. Kesimpulan
Persaingan senjata nuklir bermula dari pengeboman Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 yang memicu perlombaan hulu ledak antara Amerika Serikat dan Uni soviet sepanjang perang dingin. Serta, terus berlanjut ke kebangkitan kapabilitas nuklir China dan direspons oleh serangkaian perjanjian internasional. Meskipun tidak semua perjanjian seperti Start II, pernah diimplementasikan, pada akhirnya digantikan oleh perjanjian SORT yang secara resmi menetapkan ambang batas hulu ledak strategis pada 1700 hingga 2.200 unit.
Dari rangkaian peristiwa ini, penulis merasa bahwa senjata nuklir telah menunjukkan potensi destruktifnya yang luar biasa sekaligus memicu kesadaran global akan pentingnya deteran dan stabilitas strategis. Ke depan, diharapkan teknologi nuklir diprioritaskan untuk kebutuhan damai. Seperti pembangkit listrik, riset media dan desalinasi air serta dengan tetap diawasi ketat oleh lembaga internasional. Penulis berharap negara-negara pemilik hulu ledak mau memperkuat dan mematuhi kerangka hukum multilateralisme, mendorong transparansi, dan melanjutkan upaya pengurangan persenjataan. Selain itu, peningkatan kerjasama riset dan pertukaran teknis antarnegara bisa memanfaatkan kecanggihan nuklir untuk pembangunan berkelanjutan, sehingga generasi mendatang dapat menikmati manfaat energi bersih tanpa dibayangi ancaman perang atom.
Sumber :
Murtamadji. (2009). KEGAGALAN PERANG DINGIN ANTARDUA NEGARA ADIDAYA: FAKTOR PENYEBAB DAN IMPLIKASINYA. HUMANIKA Kajian Kuliah Mata Kuliah Umum, 9(1), 82–83. https://journal.uny.ac.id/index.php/humanika/article/view/3785/3261 (Diakses pada tanggal 25 Januari 2025)
Kusniawati, Lugo, S., & Susilowati, I. (2022). Dampak Sosial dan Keamanan Masyarakat Hiroshima Nagasaki Pasca Dijatuhkanya Bom Atom Tahun 1945 - UNIDA Gontor Repository. Digital Library Unida Gontor Repository, 3(4), https://repo.unida.gontor.ac.id/1458/
Hanitianingrum, F., & Ribawati, E. (2024). Keterlibatan Julius Robert Oppenheimer dalam Manhattan Project dan Upaya Pengendalian Internasional Energi Atom. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(9), 183-193. https://www.jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/6949
Afliyah, N., Tini, R., & Rasaili, W. (2024). Deterrence Strategy Dalam Era Nuklir. Public Corner Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 18(2), 200. https://www.ejournalwiraraja.com/index.php/FISIP/article/view/3074
Nugroho, A. N. A. Southeast Asian Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) Sebagai Upaya Mengeliminasi Potensi Ancaman Nuklir di ASEAN. https://d1wqtxts1xzle7.cloudfront.net/59700870/Southeast_Asian_Nuclear_Weapon_Free_Zone
Oppenheimer, R. (1955). The Open Mind. BY SIMON AND SCHUSTER. https://merton.bellarmine.edu/files/original/837c2e0d771579f51e9b557eb2864ae7013d103c.pdf
Probowisesa, A. (2014). Prospek New Strategic Arms Reduction Treaty Dalam Kepemilikan Senjata Nuklir Amerika Serikat Dan Rusia. Skripsi, Universitas Hasanuddin Makassar. https://core.ac.uk/download/pdf/77623392.pdf
Daffa Mutaqin, F. (2024). PERAN AMERIKA SERIKAT PADA PERANG DINGIN TAHUN 1941-1991. Dewaruci: Jurnal Studi Sejarah Dan Pengajarannya, 3(1), 275–285. https://doi.org/10.572349/dewaruci.v3i1.2488
Milestones in the history of U.S. Foreign Relations - Office of the Historian. (n.d.). https://history.state.gov/milestones/1961-1968/cuban-missile-crisis
Cochran, B, T., Norris, & S, R. (2025, June 19). Nuclear weapon | History, Facts, Types, Countries, Blast Radius, & Effects. Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/technology/nuclear-weapon/France
Wikipedia contributors. (2025, February 10). Two bombs, one satellite - Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Two_Bombs,_One_Satellite
Wikipedia contributors. (2025a, February 5). Project 596. Wikipedia. https://en.wikipedia.org/wiki/Project_596
China Nuclear Overview. (2017, November 7). NTI Building a Safer World. Retrieved February 21, 2025, from https://www.nti.org/analysis/articles/china-nuclear/
Muhaimin. (2024, October 17). China setelah 60 Tahun Ledakkan Bom Nuklir Pertamanya, Jadi Musuh Berbahaya AS. SINDOnews Internasional. https://international.sindonews.com/read/1474139/40/china-setelah-60-tahun-ledakkan-bom-nuklir-pertamanya-jadi-musuh-berbahaya-as-1729141810
Antarctic Treaty. (n.d.). U.S. Department of State. https://2009--2017-state-gov.translate.goog/t/avc/trty/193967.htm?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=sge#:~:text=Perjanjian%20ini%2C%20yang%20dibuat%20dalam,sembilan%20ratus%20lima%20puluh%20sembilan.
Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) – UNODA. (n.d.). https://disarmament.unoda.org/wmd/nuclear/npt/
Sugiono, M. (2021, August 20). Commentaries : Jalan terjal menuju dunia Bebas Senjata Nuklir. Institute of International Studies. Retrieved March 8, 2025, from https://iis.fisipol.ugm.ac.id/2021/08/09/jalan-terjal-menuju-dunia-bebas-senjata-nuklir/?utm_source=chatgpt.com
Contributors to Wikimedia projects. (2025, January 22). START i. Wikipedia. https://en-m-wikipedia-org.translate.goog/wiki/START_I?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=sge#:~:text=Untuk%20roket%2C%20lihat%20Start%2D1,(%20ICBM%20)%20dan%20pesawat%20pengebom.&text=START%20menegosiasikan%20perjanjian%20pengendalian%20senjata,atau%20Rusia%20hingga%20Februari%202026.
Kontributor dari proyek Wikimedia. (2024, July 21). START i. Wikipedia Bahasa Indonesia. Retrieved March 17, 2025, from https://id.wikipedia.org/wiki/START_I
Schumann, A. (2022, November 16). Strategic Arms Reduction Treaty II. Center for Arms Control and Non-Proliferation. https://armscontrolcenter.org/strategic-arms-reduction-treaty-ii/
Brief Chronology of START II | Arms Control Association. (n.d.). https://www.armscontrol.org/factsheets/brief-chronology-start-ii
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI