Mohon tunggu...
Muhammad Ali Agil
Muhammad Ali Agil Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Kementerian Keuangan

PNS Kementerian Keuangan yang saat ini bertugas pada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa Harus Ada Pungutan Pajak?

22 November 2021   15:00 Diperbarui: 22 November 2021   15:29 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bagaimana dengan nasib pembangunan jalan, jembatan, dan lain sebagainya yang tidak ada anjuran dari Nabi untuk membangunnya? Bagaimana bisa negara mengumpulkan dana sekian banyak jumlahnya jika tidak ada aturan yang "memaksa" warganya untuk membayar iuran untuk pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, gedung puskesmas dan lain sebagainya?

Di dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa Menteri Keuangan antara lain mempunyai tugas untuk menyusun kebijakan fiskal. IMF Mendefinisikan kebijakan fiskal (fiscal policy) sebagai the use of government spending and taxation to influence economy, atau penggunaan Belanja Negara dan Pajak untuk mempengaruhi perekonomian. 

Dengan demikian, keberadaan pajak sangat dibutuhkan oleh negara karena pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dari seluruh negara maju yang ada di dunia. 

Negara-negara maju yang dijadikan sebagai benchmark dalam pengelolaan keuangan negara yang baik (good governance) seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang yang sudah melaksanakan praktik terbaik (best practices) pasti menggunakan pajak (baik payroll taxes maupun individual income taxes) untuk membiayai Belanja Negara seperti untuk pertahanan negara, pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu tidak mengherankan jika tarif pajak penghasilan di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia sangat tinggi, yaitu bisa mencapai 37% dari penghasilan seseorang atau bahkan hingga 45% dari income seseorang. Sedangkan di Indonesia sendiri, tarif tertinggi pajak penghasilan perorangan untuk layer penghasilan teratas "hanya" sebesar 30%, yaitu untuk orang-orang dengan penghasilan di atas 500 juta per tahun.

Lalu untuk apa Negara menggunakan dana sebanyak itu? Dari postur APBN tahun 2021 yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, kita bisa melihat bahwa 5 Kementerian Negara yang paling banyak membelanjakan dana APBN adalah Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan, lalu disusul oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan. 


Kita bisa menduga bahwa Kementerian PUPR menggunakan sebagian besar dana yang dialokasikan pada Kementeriannya untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Sedangkan Kementerian Pertahanan untuk membeli alutsista guna kepentingan menjaga kedaulatan Republik Indonesia. 

Kepolisian membutuhkan dana yang sangat besar untuk menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan Kementerian Sosial membutuhkan dana untuk memberikan Bantuan Sosial kepada warga miskin maupun warga yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sementara Kementerian Kesehatan membutuhkan dana yang besar antara lain untuk pengadaan vaksin maupun untuk membayar insentif tenaga kesehatan yang harus berkerja luar biasa keras atau extraordinary guna menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Semua belanja negara ini tidak akan mungkin dilaksanakan jika Negara tidak "memaksa" penduduknya untuk membayar pajak.

Saya bisa membayangkan, jika seandainya alih-alih mewajibkan pembayaran pajak, pemerintah memberikan opsi kepada warganya untuk secara sukarela membayar iuran untuk pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, seperti pembangunan sekian ribu kilometer ruas jalan di Sumatera, pembangunan jembatan di Kalimantan, pembangunan toilet di Papua, dan lain sebagainya, saya membayangkan, para crazy rich Jakarta dan crazy rich Surabaya, misalnya, merasa enggan untuk berpartisipasi dalam menyumbang kepada Negara. "Ah, ngapain aku nyumbang untuk pembangunan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kan aku gak pernah ke situ dan aku gak akan pernah pergi ke sana. 

Kalaupun liburan, aku perginya ke Puncak Pass, ke Bandung, ke Batu Malang, ke Bali, atau ke Lombok. Mendingan uangku kusumbangkan untuk daerahku sendiri." Saya bisa membayangkan jika yang diterapkan adalah sumbangan sukarela maka daerah yang maju karena penduduknya makmur akan semakin maju, sedangkan daerah tertinggal karena mayoritas penduduknya miskin akan semakin tertinggal. Untuk itulah diperlukan peran dari pemerintah untuk memastikan terjadinya keadilan bagi seluruh rakyat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun