Mohon tunggu...
Muhammad Nauval
Muhammad Nauval Mohon Tunggu... Perawat - Perawat | Aceh Tulen

Pecinta Kopi Hitam Tanpa Gula

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Begini Sikap Korea Utara Kala Poster Wajah Pemimpinnya Dijadikan Barang Bekas, Indonesia Bagaimana?

23 September 2020   15:04 Diperbarui: 23 September 2020   15:06 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kim Jong Un Ngamuk Usai Mengetahui Poster Wajahnya dijadikan Barang Bekas [Sumber Foto : Daily Planet News]

Tidak perlu waktu lama bagi Kim Jong Un untuk kembali menjadi perhatian dunia. Banyak  hal yang dilakukan Kim Jong Un yang menjadi sorotan media. Misalnya, melarang warganya menonton drakor, media juga sempat heboh karena tahu Kim Jong Un mengidolakan pebasket Michael Jordan. Hingga dalam beberapa hari ini nama Kim Jong Un kembali mencuat lantaran gambar wajahnya dijadikan kertas bekas.

Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Sentral Korea Utara menemukan kertas dan buklet dengan wajah Kim Jong Un dijadikan sebagai barang bekas.

Dilansir dari laman Daily Express, Selasa ( 22/9/2020 ), atas dasar temuan itu, departemen tersebut mengumumkan akan menggelar penyelidikan dan program pelatihan ideologis untuk memperbaiki situasi.

Kasus ini menjadi masalah utama di Korea Utara, karena buklet dengan wajah Kim Jong Un di dalamnya adalah publikasi nomor pertama disana.

Kasus ini dianggap sebagai sebuah penghinaan bagi nama besar Kim Jong Un. Selain itu, pihak otoritas juga akan meminta pertanggungjawaban pejabat setempat terkait kasus ini.

Seperti yang kita tahu, Korea Utara adalah negara yang menganut sistim otoriter. Semuanya harus dikontrol oleh negara. Rakyat tidak bisa bicara jika Pemerintah memerintahkan untuk diam. Kehidupan pemimpin begitu diagungkan, tidak boleh ada sedikitpun penghinaan. Sebaliknya, kehidupan pribadi rakyat dalam genggaman penguasa, rakyat harus setia kepada negara.

Bagaimana dengan Indonesia ? 

Indonesia menganut sistim Pemerintahan yang demokrasi. Artinya, rakyat bebas berpendapat, rakyat juga bebas dalam berekspresi. Agama dijadikan sebagai batas dalam mengimplementasikan setiap kebebasan. Diatur juga dalam Undang-Undang mengenai batas kebebasan tersebut.

Mengekspresikan segala sesuatu memang bebas. Meski begitu, batasan-batasan nilai moral juga patut harus dijaga. Jangan sampai melewati batas kewajaran yang dapat merusak nilai-nilai moral. Baik itu dalam menyampaikan, mengkritik, maupun dalam hal mengekspresikan.

Sikap Indonesia Jika Poster Presiden dijadikan Barang Bekas ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun