Mohon tunggu...
Politik

Kasus Bupati Subang Imas dan BKD Subang Kategori 2

15 April 2017   00:13 Diperbarui: 15 April 2017   09:00 1673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Subang - Sejumlah kelompok masyarakat di Subang, Jawa Barat berencana membuka tempat penampungan bagi korban keluhan pemerasan (pemerasan) dan penipuan rekrutmen CPNS Kategori II (K2), yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan orang.

"Sebagai upaya awal, kami akan menempatkan spanduk dari keluhan CPNS Pemerasan / Penipuan / Akan CPNS K2, di beberapa tempat strategis di daerah Subang," kata aktivis anti-korupsi, Ifan Yofalik Sabtu (2016/11/12 ).

korupsi bupati subang
bupati subang sekarang Untuk bagiannya,bupati subang ojang sohandi mengklaim bahwa aparat penegak hukum,sidang bupati subang ojang sohandi khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan pemerasan dan penipuan perekrutan K2 CPNS secara luas,wakil bupati subang dengan pergi langsung ke lapangan untuk bertemu para korban.

Lantai dengan investigasi lapangan ini, perlu untuk memvalidasi data aktual. Karena nilai CPNS pajak K2, diperkirakan mencapai 30 miliar lebih.

bupati subang ditangkap
"Kami menghitung nilai total pembayaran kepada calon PNS K2, baik lulus atau gagal, Rp30 miliar, dengan kata lain, diakui dua kali Heri Tantan (mantan kepala pengadaan BKD) di Pengadilan Tipikor Bandung, ketika saksi Ojang Sohandi kasus AML. Oleh karena itu, jaksa KPK harus mendalaminya, dan pergi ke lapangan, data ini dikonfirmasi, "kata Ifan wakil bupati subang.

profil bupati subang
wakil bupati subang selingkuh Sebelumnya diberitakan,profil imas aryumningsih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta beberapa kalangan untuk kasus dugaan pemerasan dan perekrutan penipuan CPNS Kategori II (K2) adalah Rp30 miliar,plt bupati subang yang ditunjukkan dengan menyelidiki beberapa pejabat tinggi Kabupaten Subang.

Mereka mengatakan indikasi nilai pemerasan atau pemerasan terhadap calon K2 PNS melebihi 30 miliar, adalah keengganan mantan kepala pengadaan Heri Tantan BKD memberikan deskripsi dari sumber sekitar yang disimpan uang, saat bersaksi di Pengadilan korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun