Mohon tunggu...
M. Mada Gandhi
M. Mada Gandhi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Karena hidup adalah fana maka menulis menjadi sangat berguna

Selanjutnya

Tutup

Money

Belajar dari Kebangkitan UMKM NTB di Bawah Tekanan Covid-19

25 Juli 2020   12:14 Diperbarui: 25 Juli 2020   12:17 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Belum sepenuhnya pulih dari trauma sosial dan kerusakan bangunan akibat gempa bumi tahun lalu, menyusul tekanan ekonomi akibat covid-19, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) justru mencatat tonggak kebangkitan IKM/UMKM. Presiden Jokowi secara khusus meminta daerah lain meniru apa yang dilakukan Pemda NTB.

Melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang, Industri Kecil Menengah (IKM) dan  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) NTB menggeliat bangkit. Anggaran Covid-19 sejumlah Rp 325 Milyar selama 3 bulan yang dikucurkan pemerintah pusat, dibelanjakan sembako produk UMKM. Menariknya, sebagian alat produksinya adalah inovasi ciptaan pelaku usaha setempat.

Alat produksi yang sederhana, menghasilkan barang yang juga tidak sempurna dan cenderung mahal dibandingkan barang pabrikan. Tetapi pemerintah daerah bersikeras efek ganda (multiplier effect) akibat kebijakan ini sangat signifikan. Belanja pilkada dan rumahtangga Pemda juga digalakkan dari UMKM.

Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah harus menjawab banyak kritikan, di berbagai kanal media, di grup-grup Whatsup, medsos dan di berbagai kesempatan. JPS Gemilang pertama banyak cemo’ohan dan celaan. Masih terdapat kelemahan data penerima dan peserta.

Masuk JPS Gemilang kedua, data diperbaiki. Jumlah peserta maupun jenis produknya bertambah. Sebelumnya sekitar 500-an UMKM melonjak menjadi 3.271. Kritikan dan celaan hilang. Para pengusaha kecil itu bersuka ria mendapat dana segar dari belanja JPS.

Untuk distribusi menggunakan jaringan kantor desa. Dinas terkait menciptakan aplikasi khusus untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat memperoleh banyak informasi dan pengawasan melalui aplikasi tersebut. Selanjutnya meluncurkan e-commerce yakni “Lades” (Lapak Desa), bagian dari penggunaan teknologi digital untuk efektifitas dan efisiensi.

Memasuki JPS Gemilang ketiga,  Presiden Jokowi secara khusus meminta daerah lain mengikuti apa yang dilakukan Pemda NTB. Mendagri mengapresiasi rasionalisasi belanja barang dan jasa Pemda NTB berada di peringkat pertama nasional dengan capaian 57,96%. Pujian Presiden tentu bukan cuma karena dana JPS yang dibelanjakan ke UMKM tetapi upaya menjaga semangat kebangkitan ini terus berlanjut melalui program stimulus. Di antaranya pemberian fasiltas kredit tanpa bunga bertujuan memerangi rentenir. 

Menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang “Bela dan Beli Produk Lokal” menjadi payung hukum untuk melindungi pengusaha kecil. Kredit-kredit dengan banyak kemudahan dari Bank Syariah milik daerah. Basis pengawasan dan pendampingan menggunakan masjid-masjid. Seperti diketahui Lombok populer dengan istilah pulau seribu masjid. (data menunjukkan sebenarnya tidak kurang 3.767 masjid besar dan 5.184 masjid kecil yang tersebar di 518 desa di Lombok dalam  pulau seluas 4.514 kilometer).

Visi Industrialisasi Zul-Rohmi

Desain besar pengembangan IKM/UMKM sesungguhnya sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Tepatnya ketika pasangan Zul-Rohmi terpilih pada pilkada 2018 lalu. Salah satu fokusnya adalah industrialisasi berbasis UMKM.

Industri yang dimaksud dalam berbagai kesempatan Gubernur Zul menjelaskan bukanlah industri besar dengan cerobong asap dan mesin-masin raksasa, tetapi secara sederhana mengolah bahan mentah menjadi barang jadi sehingga memiliki nilai tambah, baik dari segi ekonomis maupun tenaga kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun