Mohon tunggu...
Muhammad LuthfinNajikh
Muhammad LuthfinNajikh Mohon Tunggu... Guru - Teacher

Semangat membangun bangsa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar dalam Tradisi Pendidikan Islam

2 Juli 2022   09:43 Diperbarui: 2 Juli 2022   10:03 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan berasal dari kata al-ta'lim yang bersifat penyampaian pengetahuan dan keterampilan. Kemudian disambung dengan kata al-ta'dib yang mengarah kepada pendididikan ilmu, keadilan, kearifan, kebijaksanaan serta pengasuhan yang baik dan bermuara kepada al-tarbiyah yang diartikan sebagai bentuk pembinaan manusia  bertahap melalui pembinaan akal (fiqriyah), akhlak (sulukiyah) dan fisik (asadiyah) serta konsisten (istimrar) menuju ketakwaan kepada Allah SWT.


"Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat, hendaklah ia menguasai ilmu. Dan barang siapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat), hendaklah ia menguasai ilmu." (HR Ahmad)

Secara umum epistemologi, Pendidikan Islam mengarah pada pendekatan Religius-Rasional, terdiri dari wahyu berbentuk teks Al-Qur'an, Hadis, serta Ilham (intuisi), kemudian indra dan  akal. Pendekatan ini bersandar pada kekuatan spiritual, yang dibangun berdasarkan kesadaran spiritual, bersumber dari Allah SWT berupa wahyu, serta rasional-empiris menjadi kesadaran ilmiah.


Kebijakan 'Merdeka Belajar' yang diusung oleh Mendikbud Nadiem Makarim, diharapkan menjadikan arah jelas mengenai tujuan Pendidikan Indonesia. Menjadikan Pendidikan Indonesia lebih maju, berkualitas, dan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia serta searah dengan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945. Empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar' meliputi, "Perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan presiden dan wakil presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia."


Surat Al-Mujadalah ayat 11, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."
Berbicara mengenai pembelajaran ada yang namanya 'Andragogi Theory of Adult Learning'. Pembelajaran ini menegaskan belajar dengan berpikir secara dewasa. Teori ini dikemukakan oleh Care Rogers, Paulo Freire, Robert M. Gagne, Malcolm Knowles serta Jack Mezirow. Keterlibatan anak didik secara optimal menjadi kunci keberhasilan belajar. Knowles misalnya, menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan program pembelajaran, menemukan kebutuhan belajar, merumuskan tujuan dan materi yang cocok, merancang pola belajar dalam sejumlah pengalaman belajar, melaksanakan kegiatan belajar dengan menggunakan metode, teknik dan sarana belajar yang tepat dan menilai kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar selanjutnya.

Metode pembelajaran selanjutnya ada yang namanya humanistik. Ini menekankan kepada kebebasan secara personal dalam menentukan pilihan, melatih kepekaan, dan tanggung jawab pribadi sehingga manusia bisa mengaktualisasikan dan mengembangkan potensinya secara utuh, bermakna dan memiliki fungsi di dalam lingkungannya maupun dirinya. Ada pula pembelajaran konstruktivistik yang menekankan kepada proses pembelajaran dan kebebasan di dalam penggalian pengetahuan serta usaha mengkonstruksi pengalaman yang diperoleh. Selanjutnya ada progresivisme oleh John Dewey yang menekankan untuk terlibat aktif di dalam pembelajaran.

Ki Hajar Dewantara  mengemukakan pendidikan sebagai tuntunan di dalam hidup. Menuntun segala kekuatan kodrat manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Peranan Pendidikan Islam sangat penting untuk membekali moral manusia. Pendidikan Islam juga dituntut andil di dalam menciptakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermuara pada nilai-nilai Islami.

Ibn Sina berpendapat bahwa manusia memiliki kemampuan ilmiah, namun hal ini tidak cukup untuk mendidiknya. Dibutuhkan faktor lain yang bisa mempengaruhinya, terutama lingkungan dan keluarganya.  KH. Hasyim Asy'ari mengemukakan tingginya status penuntut ilmu dengan menjelaskan dalil bahwa derajat orang yang beriman dan berilmu diangkat oleh Allah SWT. Diriwayatkan Imam Muslim, "Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah Swt akan memudahkan baginya jalan menuju surga."


Dalam kitab Adabul 'Alim wal Muta'alim,  K.H. Hasyim Asy'ari membahas mengenai keutamaan ilmu, ulama mengajar, dan belajar; etika guru; etika siswa atau santri; dan etika terhadap sarana. Belajar menurut KH. Hasyim Asy'ari merupakan ibadah untuk mencari rida Allah SWT, sehingga bisa mengantarkan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat (Sa'adah ad Darain).

KH. Hasyim Asy'ari menuturkan bahwa keutamaan ilmu bermuara kepada mengamalkan ilmu dan orang-orang yang bertakwa serta berilmu akan menuju dzat Allah dan menerima derajat mulia di sisi-Nya. "Jadilah kaum sebagai guru atau murid atau pendengar atau orang yang cinta ilmu. Barang siapa pergi untuk mencari ilmu, para malaikat akan mendoakannya dan hidupnya akan diberi berkah."

Begitu pula dengan pendidik yang semestinya memiliki kepribadian senantiasa mengingat Allah SWT (muroqobah), menjaga diri dari perkara haram (wara'), bersikap tenang, rendah hati (tawadlu'), khusu', menjadikan ilmunya sebagai perantara wusul kepada Allah SWT, tidak membanggakan keilmuannya (sum'ah), berakhlak zuhud, melaksanakan sunah syariat, berakhlak mulia, semangat menambah ilmu serta taat hukum.

Hal ini sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam UUSPN No. 20 tahun 2003 yakni, "Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."


Disusul Pasal 3 bab II Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 berbunyi.  "Mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, serta relevan pula dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa pendidikan di Indonesia didefinisikan sebagai "usaha sadar dan terencana untuk mewujudkansuasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Taubah, 9: 122, "Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."

Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan tentang beragama secara kaffah, bermoral atau berakhlakul karimah, namun juga mengarahkan manusia pada penjagaan diri, keselamatan, dan kebahagian dirinya baik di dunia maupun akhirat (Sa'adah ad Darain).

Pendidik atau guru saat ini bisa berperan sebagai fasilitator bagi peserta didik agar bisa berkembang dan aktif secara mandiri. Proses pendidikan tidak mengeksklusifkan pada metode yang terlalu fokus pada buku semata. Tidak menggunakan metode hafalan, karena membuat subjek didik atau peserta didik bersifat pasif atau tidak aktif. Pendidikan harus terbuka dengan kenyataan sosial artinya bersikap luwes sesuai zamannya sehingga pengetahuan pun berregenerasi. Dalam pengajaran tidak diperkenankan menggunakan hukuman fisik karena bisa menimbulkan luka fisik maupun spikis anak didik.


Pendidikan Islam bertanggung jawab membina peserta didik agar dewasa, berani, dan mandiri. Nuansa pendidikan diupayakan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk selalu berpikir kritis. Dalam konteks ini, tidak sekedar memberikan pengetahuan yang bersifatnya satu arah saja namun juga mengajarkan kepada peserta didik agar memiliki kekuatan bernalar. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan kemerdekaan untuk terlibat langsung dalam proses pembelajaran dan transfer keilmuan. Dalam hal ini, peserta didik dianggap sebagai subjek utama dan bukan objek dari proses pendidikan yang merdeka.

Referensi

Muhamad Faiz Amiruddin, Konsep Pendidikan Islam Menurut KH. Hasyim Asy'ari, Jurnal Dirasah, Volume 1, Nomor 1, Februari 2018

 Siti Mustaghfiroh, Konsep "Merdeka Belajar" Perspektif Aliran Progresivisme John Dewey, Jurnal Studi Guru dan Pembelajaran, Vol. 3, No. 1, March 2020

Nofri Hendri, Merdeka Belajar; Antara Retorika dan Aplikasi, E-Tech Volume 08 Number 01 2020

Hamzah Djunaid, KONSEP PENDIDIKAN DALAM ALQURAN (Sebuah Kajian Tematik), Lentera Pendidikan, Vol. 17 No. 1 Juni 2014

Munirah, Pendidikan Islam dalam Perspektif Hadis, Lentera Pendidikan, Vol. 19 No. 2 Desember 2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun